erek erek36

  • 2024-10-07 05:14:58 Source:erek erek36

    Browse(1554)

erek erek36,mimpi ada angin puting beliung,erek erek36

JPNN.com » Nasional » Hukum » Direksi LPEI Diduga Lelang Jaminan Nasabah di Bawah NJOP, AMPK Lapor ke KPK

Direksi LPEI Diduga Lelang Jaminan Nasabah di Bawah NJOP, AMPK Lapor ke KPK

Jumat, 31 Mei 2024 – 23:11 WIB Direksi LPEI Diduga Lelang Jaminan Nasabah di Bawah NJOP, AMPK Lapor ke KPKFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comAliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan menggelar aksi di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (31/5). Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pimpinan dan karyawan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan ini diterima langsung oleh Direktur Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat KPK di kantor pusat mereka yang berlokasi di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (31/5).

Dalam surat resmi yang dikirimkan, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan, yang diwakili oleh mahasiswa, Dompak Purba, menyampaikan sejumlah poin penting mengenai dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan LPEI dan seorang karyawannya, Gilang Arif Darmawan.

Baca Juga:
  • Sukses Bongkar Kasus Besar, Kejagung Dipercaya Menkeu Garap Korupsi LPEI

Mereka menduga adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang aset jaminan kredit milik PT. Mulia Walet Indonesia, PT. Borneo Walet Indonesia, dan PT. Jasa Mulya Indonesia.

Menurut kronologi yang disampaikan, ketiga perusahaan tersebut mendapatkan fasilitas kredit modal kerja ekspor senilai Rp 576 miliar dari LPEI pada 2013-2019.

Mereka menyerahkan aset senilai Rp 599,8 miliar sebagai jaminan kredit. Namun, seiring waktu, para debitur mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban mereka, dan meskipun telah mengajukan restrukturisasi utang, LPEI tidak memberikan tanggapan memadai.

Baca Juga:
  • Pakar Dukung Usul Kejagung soal Koordinasi Antarlembaga pada Dugaan Korupsi LPEI

Pada Oktober 2020, dalam pengumuman lelang aset jaminan mereka ternyata dinilai jauh di bawah nilai pasar, hanya sebesar Rp 151,6 miliar. Keberatan yang diajukan debitur terhadap nilai lelang ini diabaikan oleh LPEI.

Pelapor juga menduga, proses lelang dilakukan secara tidak adil dan manipulatif, dengan penilaian aset yang dimanipulasi bahkan sampai di bawah NJOP yang berlaku, bahkan menghilangkan bangunan yang menjadi jaminan kredit dan lainnya, apalagi hanya diikuti oleh peserta lelang tertentu yang diduga adalah orang-orang yang diatur oleh pihak LPEI.

Previous article:tangga 2d

Next article:13 2d togel