kuda laut 88
-
2024-10-07 09:50:35 Source:kuda laut 88
Browse(15)
kuda laut 88,macauslot188 login,kuda laut 88 jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Dailami Firdaus menyebutkan ada 15 kewenangan pemerintah daerah (pemda) dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ). Salah satu hal yang penting dan mendasar adalah Betawi dan dana abadi kebudayaan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), sebagimana mandat Pasal 31 UU DKJ. Menurutnya, pengelolaan dana abadi kebudayaan dan Betawi mesti diatur dalam peraturan daerah (perda) terkait. Apalagi, masyarakat Betawi diberikan ruang untuk menata ulang kebudayaannya. "Tentu ini harus didukung sumber daya manusia (SDM) masyarakat Betawi yang lebih moderat dan maju," ucap dia saat memberikan sambutan dalam pembahasan Rancangan Perda (Raperda) Lembaga Adat Masyarakat Betawi dan Pemajuan Kebudayaan Betawi di Jakarta, Rabu (29/5). Dailami melanjutkan Raperda Lembaga Adat Betawi yang tengah digodok harus sinkron dengan pemajuan budaya. Pangkalnya, diatur dalam peraturan perundang-undangan di atasnya. "Menjadi tuan rumah, seperti diatur dalam UU DKJ, tentu kita sangat bersyukur. Dan ini menjadi payung hukum bahwasanya Betawi ini masyarakat inti di Jakarta," kata dia. Pada kesempatan sama, perwakilan Kaukus Muda Betawi Beki Mardani mengharapkan adanya kebijakan baru dalam UU DKJ bisa memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta. "Dan budaya Betawi harus punya tempat peran dan posisi," jelas dia. Di sisi lain, ia memastikan Kaukus Muda Betawi akan menyerahkan draf Raperda Lembaga Adat Betawi kepada DPRD Jakarta 2024-2029 seusai pelantikan. Harapannya, dapat segera dibahas di Kebon Sirih oleh seluruh fraksi. Sementara itu, Penasihat Kaukus Muda Betawi Luthfi Hakim mengungkapkan masyarakat Betawi sebelumnya tak memiliki kedaulatan dalam mengelola budayanya. Dicontohkannya dengan Lebaran Betawi yang tidak pernah ada hingga kini.UU DJK Diharapkan Bisa Bermanfaat untuk Kemajuan Budaya Betawi
Jumat, 31 Mei 2024 – 10:35 WIB Anggota DPD RI Dailami Firdaus menyebutkan ada 15 kewenangan pemerintah daerah (pemda) dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ). Ilustrasi Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat/ama
Previous article:hujan bet
Next article:ahm pasti login
Related reading
- ● international friendly match hari ini
- ● coblos4d
- ● higgs domino apk uptodown
- ● kebuntoto login
- ● tafsir mimpi ketemu orang yang sudah meninggal togel
- ● klikzeus
- ● buku mimpi tupai
- ● pemain indonesia terbaik sepanjang masa
- ● ceria 123
- ● kode alam 03
- ● teman jp slot
- ● arti mimpi membunuh teman
- ● skor persib vs bali hari ini
- ● monitoring kapal merak bakauheni
- ● jadwal j2 league