itu bola
-
2024-10-07 05:18:59 Source:itu bola
Browse(58)
itu bola,bop777,itu bola jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait syarat usia minimal pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024. KPU berencana dalam waktu dekat menggelar rapat untuk mengkaji putusan MA dimaksud. Putusan itu telah diunggah di laman MA dengan Nomor 23 P/HUM/2024 dengan status berkekuatan hukum tetap. "Ya, KPU akan mengkaji dan merapatkannya," ujar Anggota KPU RI Idham Holik saat dihubungi dari Jakarta, Senin (3/6). Idham mengatakan telah melaporkan putusan MA itu ke Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Putusan MA memiliki kekuatan hukum yang final dan mengikat. "Sepertinya akan dilakukan pembahasan di internal dan sebagaimana kewajiban etis, KPU akan berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pembentuk undang-undang," ucapnya. Sebagai informasi, MA mengabulkan permohonan uji material Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda) terkait aturan batas minimal usia calon kepala daerah.KPU Baru Mau Mengkaji Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kada
Senin, 03 Juni 2024 – 22:07 WIB Dokumentasi - Anggota KPU RI Idham Holik. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Previous article:odyssey rb1 absolute
Next article:imperial toto
Related reading
- ● erek erek rumah terbakar 3d
- ● nomor punggung mbappe
- ● rjstore domino
- ● kepiting 4d togel
- ● vanuatu vs micronesia
- ● buku tafsir mimpi 100
- ● nomor terakhir oregon 03
- ● angka togel 42
- ● cara beli cip
- ● pola tarung cambodia
- ● rtp oyoslot
- ● wargaqq login
- ● nomor togel bunga
- ● after hour sunter
- ● klasemen liga inggris divisi championship