rtp mamen123
-
2024-10-07 19:45:31 Source:rtp mamen123
Browse(5738)
rtp mamen123,2d naga,rtp mamen123 jpnn.com - JAKARTA- Panca Darmansyah, terdakwa pembunuhan terhadap empat anak kandungnya, mengajukan banding atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepadanya. Pengajuan banding tersebut disampaikan seusai Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Sulistyo Muhamad Dwi Putro menjatuhkan vonis mati kepada Panca. "Kami mengajukan banding, yang mulia," kata Amriadi Pasaribu, kuasa hukum Panca, di ruang sidang PN Jaksel, Jakarta, Selasa (17/9). Amriadi mengatakan bahwa banding itu diajukan demi alasan keadilan lantaran tak sepatutnya Panca divonis mati. Hal itu mengingat kliennya memiliki gangguan psikologi atau kejiwaan. Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis mati kepada Panca Darmansyah yang membunuh empat orang anak kandungnya di kawasan Jagakarsa, Jaksel. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Panca Darmansyah dengan pidana mati," ujar Ketua hakim Sulistyo Muhamad Dwi Putro di ruang sidang PN Jaksel. Hakim menilai secara sah Panca melakukan kesalahan karena membunuh seluruh anak kandungnya. Terdakwa juga dinilai secara sah dan meyakinkan bersalah dalam melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangganya.Dijatuhi Hukuman Mati, Terdakwa Pembunuh 4 Anak Kandung Ajukan Banding
Selasa, 17 September 2024 – 14:35 WIB Panca Darmansyah (kemeja putih) berdiskusi dengan kuasa hukumnya atas vonis mati dalam kasus pembunuhan empat anak kandung di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Previous article:master jalur main
Next article:2in1 livescore
Related reading
- ● tawon dalam togel
- ● angka zodiak togel
- ● mimpi menangkap burung kutilang togel
- ● bgibola 2
- ● karangnini surf
- ● buku mimpi 2d 67
- ● tafsir mimpi 2d 23
- ● kelasmen liga arab
- ● erek-erek 85
- ● klasemen liga inggris 2003
- ● erek erek gelas 2d
- ● data pengeluaran japan 2021
- ● cicak mati togel
- ● susunan pemain persib vs persija
- ● 54 erek erek