dayatogel
-
2024-10-06 11:45:52 Source:dayatogel
Browse(13762)
dayatogel,erek 18 2d,dayatogel jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) mengumumkan kembali penonaktifan salah satu pengurusnya, Wasekjen Internal DPP GMNI Rival Aqma Rianda. Langkah ini diambil melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 04/SK/DPP.GMNI/IV/2022, yang dikeluarkan pada tanggal 4 April 2022. Penonaktifan ini dilakukan setelah Rival Aqma Rianda dianggap telah melanggar disiplin organisasi dan bertindak atas nama DPP GMNI tanpa wewenang yang ada. “DPP GMNI menegaskan bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan sejak dikeluarkannya surat ini tidak menjadi tanggung jawab organisasi,” ucap Sekretaris Jendral DPP GMNI Sujahri Somar. Dalam keterangannya, DPP GMNI menjelaskan bahwa Rival Aqma Rianda dinonaktifkan setelah terbukti melanggar beberapa ketentuan internal organisasi. Salah satunya adalah tindakan mengatasnamakan DPP GMNI tanpa izin atau mandat resmi dari pimpinan. Selain itu, Rival juga dianggap sering bertindak sendiri dan tidak mematuhi arahan dan instruksi yang diberikan oleh pimpinan DPP GMNI dalam berbagai kesempatan. “Penonaktifan ini merupakan langkah tegas yang kami ambil setelah melalui proses pertimbangan yang matang. DPP GMNI berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas organisasi. Setiap pelanggaran terhadap aturan organisasi tidak bisa ditoleransi,” tegas SujahriGMNI Tegaskan Sudah Pecat Rival Aqma Rianda dari Jabatan Wasekjen Sejak 2022
Senin, 09 September 2024 – 18:47 WIB Ilustrasi logo GMNI. Foto: dok GMNI
Previous article:100 tafsir mimpi 2d
Next article:live chat bola168
Related reading
- ● eabsensi mobile
- ● bigcuan99 slot
- ● statistik martin ødegaard
- ● angka 61 dalam togel
- ● ahm pasti login
- ● buku mimpi biawak 2d
- ● sisi4d
- ● arti mimpi orang gila
- ● akun higgs domino gratis level 5 hari ini
- ● nomor cincin togel
- ● topup koin domino
- ● togel denmark
- ● nama kota dan buah togel
- ● angka langit macau hari ini
- ● mpogacor link alternatif