suhu 303
-
2024-10-07 09:04:52 Source:suhu 303
Browse(4)
suhu 303,gianluca rossy,suhu 303 jpnn.com - TEMANGGUNG - Tak ada masyarakat yang berminat maju sebagai kandidat kepala daerah lewat jalur perseorangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Temanggung. Hal tersebut diketahui hingga ditutupnya pendaftaran untuk jalur perseorangan, tak ada satu pasanganpun yang mendaftar ke KPU Temanggung. Menurut Ketua KPU Kabupaten Temanggung Henry Sofyan Rois, pihaknya telah menunggu hingga Minggu (12/5) pukul 23.59 WIB. Namun, tidak ada bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan yang menyerahkan berkas dukungan. "KPU Kabupaten Temanggung dan Bawaslu Temanggung melakukan kegiatan penerimaan penyerahan syarat dukungan bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung," ujar Sofyan di Temanggung, Senin (13/5). Henry menyebutkan syarat jumlah dukungan minimal sebanyak 46.205 fotokopi KTP elektronik yang tersebar minimal 11 kecamatan di Kabupaten Temanggung. Hal tersebut Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Kemudian, juga memperhatikan Keputusan KPU Nomor 254 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.Pilkada Temanggung, Tak Ada yang Minat Lewat Jalur Perseorangan
Senin, 13 Mei 2024 – 17:42 WIB Ketua KPU Kabupaten Temanggung Henry Sofyan Rois. ANTARA/Heru Suyitno.
Related reading
- ● pt toto togel
- ● 50 teka-teki sulit dan jawabannya
- ● erek erek minum kopi
- ● bentuk formasi sepak bola
- ● server proxy wla
- ● hasil pertandingan sepakbola tadi malam
- ● uboplay
- ● gacor889 login
- ● keluaran newyorkmid
- ● aktortoto
- ● harga chip domino 1b
- ● jadwal al nasr hari ini
- ● joker 81
- ● ebobet padang
- ● skor barito vs madura