nmax toto
-
2024-10-06 12:09:13 Source:nmax toto
Browse(94)
nmax toto,sawah 2d togel,nmax toto jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Jaringan Damai Indonesia Prabowo – Gibran (JDI Pro-Gibran), Maruli Tua Silaban mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan tim dari paslon 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo terkait dugaan kecurangan pada Pilpres 2024. “Kami sudah memprediksi bahwa MK akan menolak gugatan tersebut. Pasalnya, objek sengketa yang diajukan pemohon ditambah bukti-bukti yang diajukan di persidangan tidak mempunyai korelasi untuk membuktikan dalil dalam gugatannya,” ujar Maruli Silaban di Jakarta, Rabu (23/4). Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Putusan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 itu dimohonkan oleh Paslon Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). “Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan di gedung MK, Senin (22/4). MK juga menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan capres-cawapres nomor urut 3 ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Putusan itu dibacakan ketua majelis hakim konstitusi Suhartoyo dalam persidangan di ruang sidang MK, Jakarta, Senin (22/4). “Dalam pokok permohonan permohonan untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo.(fri/jpnn)JDI Pro Gibran Apresiasi Putusan MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03
Selasa, 23 April 2024 – 15:06 WIB Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jaringan Damai Indonesia Prabowo-Gibran (JDI PRO - GIBRAN), Maruli Tua Silaban. Foto: Dok. JDI Pro-Gibran
Previous article:mimpi beli tas baru artinya
Next article:rajagaming88
Related reading
- ● paito warna hongkong 2022
- ● 03 di erek erek
- ● pegasus 4d
- ● herobet88
- ● gbo win
- ● blacktoto
- ● ayutogel login
- ● rajadomino
- ● pak bola88
- ● perkasa jitu login alternatif
- ● rajabandot alternatif login
- ● rtp luxury
- ● mimpi membeli celana dalam menurut islam
- ● erling haaland berasal dari negara
- ● bandarcolok 138