sulap 123
-
2024-10-09 21:03:45 Source:sulap 123
Browse(284)
sulap 123,mainz vs freiburg,sulap 123 jpnn.com - JAKARTA- Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Titi Anggraini memprediksi bahwa Mahkamah Konstitusi tidak akan mendiskualifikasi pasangan Capres-Cawapres RI nomor urut 2 di Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sebab, kata Titi, Mahkamah Konstitusi merupakan pihak yang mengizinkan Gibran mengikuti Pilpres 2024 melalui Putusanm MK Nomor 90 Tahun 2023 yang mengubah syarat umur pencalonan presiden dan wakil presiden. "Kenapa tidak sampai pada diskualifikasi? Problem-nya adalah MK kita problematik karena dia menjadi bagian dari persoalan yang dipersoalkan oleh Bang Firman (kubu 03) dan Pak Sugito (kubu 01) apa itu? Putusan 90," ujar Titi dalam siaran langsung Polemik Trijaya: Menanti Putusan MK yang dipantau secara daring dari Jakarta, Sabtu (21/4). Titi melihat MK masih belum mau keluar dari zona pragmatis dengan tetap mempertahankan syarat calon presiden dan wakil presiden minimal berusia 40 tahun dengan alternatif pernah dipilih atau sedang menjabat di jabatan yang dipilih melalui pemilu, tetap berlaku pada 2024. "Saya kira hakim yang delapan ini tidak akan berubah pendirian soal itu," ungkap Titi. Kendati demikian, lanjut dia, kasus mendiskualifikasi kandidat dalam pemilihan umum bukanlah hal baru di Indonesia. Menurut Titi, MK pernah mendiskualifikasi pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Yalimo tahun 2020, Erdi Dabi dan John Will, karena tidak memenuhi persyaratan. "Dalam proses di MK diketahui bahwa calon ini terlibat kasus pidana dan merupakan seorang terpidana yang belum memenuhi syarat. Jadi, diperintahkan untuk didiskualifikasi dan partai politik pengusul itu mengusulkan calon pengganti," pungkas Titi. Sebelumnya, Jumat (19/4), MK akan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta. Berdasarkan jadwal yang tertera pada laman resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.Titi Anggraini Memprediksi MK tidak Akan Mendiskualifikasi Prabowo-Gibran, Ini Argumentasinya
Minggu, 21 April 2024 – 13:12 WIB Titi Anggraini. Foto: dokumen JPNN.Com
Previous article:top up domino murah 2k via dana
Next article:liga j2 jepang klasemen
Related reading
- ● susunan pemain az alkmaar vs feyenoord
- ● erek erek jual motor
- ● stiker kakek merah
- ● klasemen germany bundesliga
- ● javaonline99
- ● midasplay login
- ● kacar kucur yaiku
- ● suhu 303
- ● klasemen liga serbia
- ● nowgoal com
- ● live cambodia 4d result
- ● untung365 link alternatif
- ● rogtoto slot
- ● ciri-ciri janin kangen ayahnya
- ● rajapaito hk 6d harian