rtp betcash303
-
2024-10-07 21:40:48 Source:rtp betcash303
Browse(55271)
rtp betcash303,betwin188 live,rtp betcash303 jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono memberikan klarifikasi mengenai kabar bahwa Anwar Usman masih menggunakan fasilitas yang seharusnya didapatkan oleh Ketua MK Suhartoyo. Fajar mengakui bahwa Anwar masih menggunakan beberapa fasilitas yang seharusnya ditujukan kepada Ketua MK yang saat ini menjabat. Dia menjelaskan beberapa fasilitas yang seharusnya didapatkan oleh Ketua MK antara lain adalah rumah dinas, ruang kerja, dan mobil dinas. “Memang dalam beberapa waktu ini beliau masih menggunakan beberapa fasilitas, kecuali rumah dinas. Saya pastikan rumah dinas itu sudah tidak dipakai lagi,” ujarnya. Terkait hal tersebut, lanjut dia, para pimpinan MK pun memutuskan bahwa masalah penataan fasilitas itu akan diselesaikan setelah penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) berakhir. “Kami fokus di PHPU dulu karena dikejar waktu. Yang lebih penting adalah bagaimana mereka menyelesaikan (perkara PHPU) ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan rentang waktu,” ujarnya. Dia juga menegaskan bahwa polemik tersebut hanyalah persoalan teknis terkait penataan fasilitas yang berhak diterima. “Ini soal teknis karena memang itu soal-soal yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Itu kan sementara tidak mengganggu,” kata dia.Mahkamah Konstitusi Klarifikasi Kabar Anwar Usman Pakai Fasilitas Ketua MK
Senin, 22 April 2024 – 00:21 WIB Anwar Usman. Foto: Ricardo/JPNN
Previous article:promosi garansi kekalahan 100
Next article:viralbet77 login
Related reading
- ● jokerbola link
- ● higgs bearfish
- ● jonitogel online login
- ● klasemen kmsk deinze vs rsca futures
- ● skytrax666
- ● tiger slot138
- ● statistik tim nasional sepak bola portugal vs tim nasional sepak bola swiss
- ● erek2 35
- ● data paito macau 4d
- ● ai doel sumbang chord
- ● dekor nikah
- ● keluaran sdy lengkap
- ● agen365
- ● joss77
- ● cacing erek erek