pos4d group
-
2024-10-07 07:01:55 Source:pos4d group
Browse(887)
pos4d group,erek erek babi beranak,pos4d group jpnn.com, JAWA BARAT - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat segera melimpahkan berkas perkara Pegi Setiawan alias Perong ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Pelimpahan berkas perkara ini dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, penyidik rencananya akan menyerahkan berkas perkara Perong ke Kejati Jabar pada Kamis (20/6). "Baru tahap 1. Besok pengiriman berkas," kata Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (19/6). Surawan menerangkan, nantinya berkas perkara tahap satu yang diserahkan penyidik itu akan dilakukan penelitian oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan memeriksa kelengkapannya. Jika berkas yang diterima JPU masih kurang lengkap, maka akan diberikan kode P18 dan mengembalikan berkas itu kepada penyidik untuk dilengkapi. Namun apabila pemeriksaan berkas telah lengkap, JPU akan memberikan kode perkara P21. Itu artinya, perkara akan diproses tahap dua penyidikan. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dalam perkara ini penyidik telah memeriksa puluhan saksi dan sejumlah ahli.Besok Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Kejati Jabar
Rabu, 19 Juni 2024 – 21:17 WIB Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Previous article:mimpi berhubungan dengan istri
Next article:buku binatang togel 2023
Related reading
- ● live draw ttm hari ini
- ● triad toto
- ● papaslot
- ● no togel kopi 2d
- ● rtp sengtoto
- ● cara membeli chip domino dengan pulsa
- ● epik win 138
- ● erek-erek kepiting
- ● winstar4d link alternatif
- ● wulantogel
- ● berantem togel
- ● bosgacor88
- ● arti mimpi kakek yang sudah meninggal
- ● hk jumat captainpaito
- ● ninja 338