erek 81
-
2024-10-06 15:54:57 Source:erek 81
Browse(4)
erek 81,pemuda 138,erek 81 jpnn.com - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menegaskan tidak punya wewenang menonaktifkan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur terdakwa kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian kekasihnya Dini Sera Afrianti. Gregorius Ronald Tannur (kanan), anak anggota DPR yang divonis bebas setelah menjalani sidang pembunuhan dengan agenda pembacaan putusan di PN Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/7/2024). ANTARA/Didik Suhartono Hal itu menjawab banyaknya tuntutan dari masyarakat untuk menghentikan sementara ketiga hakim tersebut dan tidak boleh menangani kasus di PN Surabaya. Diketahui, ketiga majelis hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur ialah, Erintuah Damanik sebagai hakim ketua, Mangapul dan Heri Hanindyo sebagai hakim anggota. Humas PN Surabaya Alex Madan menjelaskan ada prosedur yang harus diikuti sebelum hakim dinonaktifkan. Pertama, melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan apabila ada laporan terkait dugaan kejanggalan putusan perkara penganiayaan yang menewaskan korban. “Yang melakukan pemeriksaan dan investigasi adalah badan pengawasan Mahkamah Agung (MA) atau Komisi Yudisial (KY),” kata Alex ditemui di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (29/7). Alex mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima surat permohonan, pemeberitahuan, pemeriksaan atau klarifikasi atas vonis bebas Ronald Tannur.PN Surabaya Tak Berwenang Menonaktifkan 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Selasa, 30 Juli 2024 – 07:29 WIB Humas Pengadilan Negeri Surabaya Alex Madan (kanan). Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
Previous article:score 808 tv
Next article:pisang 4d
Related reading
- ● bobatoto rtp
- ● yalla live.com
- ● yala
- ● pajerototo rtp
- ● prd 168 slot
- ● buku mimpi 56
- ● pemain terbaik sepanjang masa versi fifa
- ● 2d 3d 4d buku mimpi mimpi gigi copot togel
- ● togel 4d bergambar
- ● jasabola pro
- ● kamus togel 2d
- ● syair langgeng mas hari ini
- ● 66 2d
- ● rtp ugdewa
- ● no togel gigi copot