ligadewa login
-
2024-10-09 21:44:58 Source:ligadewa login
Browse(6)
ligadewa login,suaritoto slot,ligadewa login jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengumpulkan seluruh paslon yang berkontestasi pada pilkada di Bumi Lancang Kuning, untuk doa bersama demi kedamaian dan keamanan. Kegiatan doa bersama itu dilakukan di halaman Mapolda Riau, Selasa 24 September 2024. Doa bersama ini dihadiri 3000 orang, dengan mengundang ustad kondang Das'ad Latif yang didatangkan khusus untuk memberikan siraman rohani. Dalam doa bersma ini, tiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Riau yakni Abdul Wahid-SF Hariyanto, M Nasir-HM Wardana dan Syamsuar-Mawardi terlihat hadir. Selain itu, sejumlah kepala daerah dan calon bupati-wakil bupati, walikota-wakil wali kota dalam doa bersama ini. Kapolda Riau Irjen M Iqbal mengatakan, untuk mewujudkan pilkada damai, semua pihak harus duduk bersama dan bergandengan tangan agar menciptakan situasi kondusif. "Sengaja kita undang seluruh pasangan calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota, tim pemenangan, partai pengusung, Forkopimda dan lain-lain untuk bermunajat kepada Allah agar selalu agar selalu dijaga kedamaian ya dan kondusif," ujarnya. Kehadiran ustad Das'at Latif cukup menarik minat jemaah untuk hadir. Sebagai penceramah ustad Das'at Latif menyampaikan kepada para kontestan bagaimana memaknai arti menjadi seorang pemimpin.Indahnya Pilkada di Riau, Seluruh Calon Kepala Daerah Doa Bersama untuk Kedamaian
Selasa, 24 September 2024 – 14:04 WIB Doa bersama Pilkada damai di Mapolda Riau. Foto: Bidhumas Polda Riau.
Previous article:erek erek cacing
Next article:e soccer f22
Related reading
- ● okestream chelsea
- ● raja poker 88
- ● pengeluaran nusantara
- ● obat pelancar haid di indomaret
- ● login dewalive
- ● social turnamen pragmatic play
- ● nomor punggung kane
- ● sultan toto bandar togel
- ● nagawon slot
- ● e-kinerja serdang bedagai login
- ● pangeran toto3
- ● detik bola168
- ● golttogel
- ● garasi togel
- ● apa yang dimaksud dengan norma sosial