kulon undip

  • 2024-10-06 16:27:59 Source:kulon undip

    Browse(9313)

kulon undip,sctv ucl malam ini,kulon undip

JPNN.com » Nasional » Hukum » LBH Padang Bakal Ajukan Perlindungan ke LPSK terkait Kasus Afif Maulana

LBH Padang Bakal Ajukan Perlindungan ke LPSK terkait Kasus Afif Maulana

Selasa, 25 Juni 2024 – 17:03 WIB LBH Padang Bakal Ajukan Perlindungan ke LPSK terkait Kasus Afif MaulanaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comLPSK. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dikabarkan akan mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Afif Maulana.

Wakil ketua LPSK Sri Suparyati menyebutkan permohonan baru akan diajukan pada Rabu (26/6).

"Besok jam 2 akan ada kuasa hukum dari LBH Padang datang untuk bertemu LPSK," kata Sri Suparyati saat dihubungi JPNN.com, Selasa (25/6).

Baca Juga:
  • Sentil Kapolda Sumbar soal Kematian Afif Maulana, LBH Padang: Berhenti Membuat Pembohongan Publik

Terkait pengajuan perlindungan bagi saksi dan korban dalam peristiwa itu, Sri menyebutkan akan dilakukan penelaahan.

"Yang terkait LPSK belum melakukan penelahaan lebih jauh, ya" lanjutnya.

Sebelumnya, LBH Padang meragukan dan menolak pernyataan Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono soal kasus kematian Afif Maulana (13).

Baca Juga:
  • Cara SYL Beri Rp 1,3 Miliar kepada Firli Bahuri, Ada Peran Kombes Irwan Anwar

Dia menyebutkan Afif Maulana tidak termasuk dalam 18 orang yang diamankan dalam kejadian tersebut. 

Irjen Suharyono juga menjelaskan bahwa anggotanya telah bekerja sesuai SOP yang berlaku.

Previous article:gwinbola rtp

Next article:ic baseband iphone 11