variasi777
-
2024-10-06 14:14:01 Source:variasi777
Browse(88491)
variasi777,dana777,variasi777 jpnn.com, PALEMBANG - Anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Serba Usaha Desa Gading Raja Pedamaran Timur l, Kabupaten OKI mendatangi Polda Sumsel, Selasa (30/7) siang. Kedatangan mereka ke Polda Sumsel untuk meminta kejelasan terhadap kasus penggelapan dana koperasi yang diduga dilakukan oleh dua tersangka, yakni Wiyono selaku Ketua Koperasi dan Sairoji. "Kedatangan kami hari ini untuk meminta kejelasan dari pihak polda terkait kasus uang koperasi yang digelapkan oleh dua orang tersangka sebesar Rp 11 miliar," ungkap Rustandi Adriansyah selalu kuasa hukum anggota KUD. Rustandi mengatakan bahwa kasus tersebut sudah berjalan hampir tiga tahun. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan. "Kami merasa kasus ini seolah dipermainkan, padahal ini menyangkut hak orang banyak," kata Rustandi. Dari itu pihaknya meminta agar penyidik Polda Sumsel segera menangkap kedua tersangka dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Kedua tersangka ini sempat ditangkap dan ditahan selama dua puluh hari, tetapi setelah itu mereka dibebaskan, dengan alasan tidak mempunyai bukti yang cukup bahwa mereka berdua bersalah," terang Rustandi. Menurur Rustandi, bukti-bukti sudah cukup jelas untuk menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka.Kasus Penggelapan Uang Koperasi Tak Kunjung Selesai, Anggota KUD Datangi Polda Sumsel
Selasa, 30 Juli 2024 – 16:07 WIB Anggota KUD datangi Polda Sumsel, Selasa (30/7/2024). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.
Previous article:rtp puncak303
Next article:esdm pkh kemensos
Related reading
- ● tungkek mambaok rabah artinya
- ● shiowla togel login
- ● live draw carolina day prize 123
- ● sbopoker
- ● mpo55 login
- ● rajatogel login alternatif
- ● nomor togel 32
- ● data sgp tahun 2018 sampai 2022
- ● prediksi brentford vs bournemouth
- ● paito warna 4d toto macau
- ● hk4d slot
- ● al-raed vs al feiha
- ● ranking futsal asia
- ● newgoal
- ● buku mimpi 56