mistik baru mistik lama
-
2024-10-06 14:16:21 Source:mistik baru mistik lama
Browse(8)
mistik baru mistik lama,kode alam burung pipit,mistik baru mistik lama jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto meyakini pemerintahan mendatang di bawah Prabowo Subianto bakal melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim). Hadi menyampaikan keyakinannya itu saat berdiskusi dengan para pemimpin redaksi media massa di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) IKN, di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, Rabu (7/8/2024). "Komitmen Pak Prabowo (akan IKN) sudah terwujud lewat undang-undang," ujar Hadi. Prabowo merupakan presiden terpilih hasil Pilpres 2024. Ketua umum Partai Gerindra itu akan dilantik menjadi Presiden ke-8 RI pada 20 Oktober 2024. Sebagai partai pemilik kursi di DPR RI, Gerindra turut membahas dan mendorong penyelesaian RUU IKN. Saat masa kampanye Pilpres 2024, Prabowo juga menjanjikan akan melanjutkan pembangunan IKN, bahkan menambah anggarannya. Hadi menyebut IKN merupakan kesinambungan pembangunan sekaligus pesan kepada dunia. “… bahwa Indonesia berkembang menjadi lebih baik,” ucapnya. Hadi juga membanggakan IKN sebagai hal hebat karya anak bangsa. "Bukan warisan kolonial," ucap mantan Panglima TNI itu.Nusantara Baru Indonesia Maju, Menko Hadi Yakini Komitmen Prabowo Lanjutkan IKN
Kamis, 08 Agustus 2024 – 07:21 WIB Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama pemimpin redaksi sejumlah media nasional saat meninjau Istana Negara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN, Rabu (7/8/2024). FOTO: Ara/JPNN.com
Previous article:chili primera division
Next article:paito taiwan 2023
Related reading
- ● kelelawar kecil masuk rumah
- ● jadwal persita hari ini
- ● pengeluaran data kamboja
- ● erek erek mimpi menangkap ikan
- ● kelelawar 4d togel
- ● pengembara togel
- ● rtp jamuslot hari ini
- ● rupiahtoto 88 login
- ● bigbos 4d
- ● erek68
- ● tema508
- ● soal latihan anbk
- ● livestreaming/okestream
- ● lggoal
- ● mimpi di patok ayam