nabrak kucing togel

nabrak kucing togel,slot5000.top,nabrak kucing togel

JPNN.com » Politik » Legislatif » RUU Pilkada Disahkan Baleg, Masinton: Ini Memang Maunya Istana

RUU Pilkada Disahkan Baleg, Masinton: Ini Memang Maunya Istana

Rabu, 21 Agustus 2024 – 21:06 WIB RUU Pilkada Disahkan Baleg, Masinton: Ini Memang Maunya IstanaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPolitikus PDIP Masinton Pasaribu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang disahkan di tingkat Badan Legislatif (Baleg) memang menjadi maunya Istana.

Dia berkata demikian setelah menghadiri Rapat Pengambilan Keputusan Tingkat I di ruang Baleg DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).

"Sudah, lah, ini, kan, memang maunya Istana ini," kata Masinton, Rabu.

Baca Juga:
  • Kang TB Nilai Revisi UU Pilkada Bertentangan dengan Putusan MK

Anggota Baleg DPR RI itu menyebut disahkannya RUU Pilkada di tingkat Baleg DPR RI menjadi reaksi Istana setelah muncul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8) kemarin.

"Dia mereaksi putusan MK nomor 60 tahun 2024. Kaget, kan, karena MK mengembalikkan syarat, usia pencalonan kepala daerah," katanya.

Diketahui, DPR melalui Baleg DPR RI pada Rabu ini telah mengesahkan RUU Pilkada untuk dibawa ke tingkat selanjutnya.

Baca Juga:
  • PDIP Tegas, Tolak RUU Pilkada yang Bertentangan dengan Putusan MK Dibawa ke Rapat Paripurna

Ada sejumlah aturan yang muncul dalam RUU Pilkada ini, satu di antaranya soal syarat batas minimal usia calon kepala daerah.

RUU Pilkada merujuk keputusan Mahkamah Agung (MA) bernomor 23 P/HUM/2024 soal syarat cagub-cawagub, yakni 30 tahun ketika dilantik sebagai pemimpin daerah.