kl smg
-
2024-10-07 21:18:26 Source:kl smg
Browse(418)
kl smg,indofoll. com,kl smg jpnn.com, JAKARTA - Partai NasDem mengkritik putusan Mahkamah Agung (MA) yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencabut Peraturan KPU (PKPU) terkait batas usia calon gubernur, wakil gubernur, calon bupati, wakil bupati, serta calon wali kota dan wakil wali kota. Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto menyatakan putusan MA semestinya tidak dijadikan alat untuk memuluskan karier politik seseorang. "Menurut kami, enggak usahlah saling semuanya, 'mengakali aturan'," kata Sugeng di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Kamis (30/5). Sugeng berpandangan kematangan usia seseorang untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) memang bersifat relatif. Namun, dia menilai lebih baik jika ada ketentuan di mana figur muda itu semestinya pernah mengikuti kontestasi elektoral sebelumnya. "Semestinya kalau tidak harus (berusia) 30 tahun, tetapi pernah jadi anggota DPRD, sudah benar itu kalau klausulnya adalah melalui proses elektoral itu menjadi penting," kata Sugeng. Dia lantas menyinggung proses yang terjadi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Kala itu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi untuk menurunkan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dari 40 tahun menjadi 35 tahun.NasDem Kritik Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Menohok
Kamis, 30 Mei 2024 – 20:01 WIB Politikus Partai NasDem Sugeng Suparwoto. Foto/Ilustrasi: Humas DPR RI
Previous article:rumus ekor jitu 99
Next article:mimpi menanam padi
Related reading
- ● mimpi ular hijau menurut islam
- ● kakemerah4d
- ● batik 138
- ● x500 olympus png
- ● mabokjudi
- ● sumber toto togel
- ● live sctv liga champion malam ini
- ● bandar colok togel jawa
- ● dls kits indonesia 2023
- ● manekin adalah
- ● erling haaland berasal dari negara
- ● idx bbtn
- ● apa arti mimpi berbicara dengan orang yang sudah meninggal
- ● live draw new york midday
- ● aura jp