hobimenang99
-
2024-10-08 21:48:58 Source:hobimenang99
Browse(94963)
hobimenang99,100pasaran togel,hobimenang99 jpnn.com, BANDUNG - Pegi Setiawan alias Perong, tersangka pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 silam, akan menjalani sidang gugatan praperadilan. Sidang itu pun rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (24/6/2024). Menjelang sidang praperadilan, Ketua PN Bandung Jon Sarman Saragih memastikan jajarannya sudah menyiapkan pola pengamanan untuk kelancaran sidang. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan polisi untuk rencana pengamanan sidang tersebut. “Menyangkut pengamanan, sudah kami koordinasikan secara lengkap. Bahwa pengamanan internal sudah kami koordinasikan di PN Bandung. Kemudian pengamanan secara eksternal juga sudah koordinasi dengan pihak kepolisain dan aparat keamanan lainnya,” katanya, Jumat (21/6/2024). Gugatan praperadilan Pegi Setiawan sudah terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung. Hakim yang akan menangani sidang tersebut yaitu Hakim Tunggal Eman Sulaeman dengan Panitera Pengganti Muhammad Al Atta. Berdasarkan agendanya, praperadilan Pegi akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Dia memastikan, PN Bandung akan independen dalam menangani perkara gugatan tersebut.Begini Persiapan PN Bandung Menjelang Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Jumat, 21 Juni 2024 – 18:55 WIB Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Gugatan ini berkaitan dengan penetapan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Previous article:bos bos partner.com
Next article:raja jitu
Related reading
- ● jackpot168 rtp
- ● dunia777 slot
- ● kingdomtoto7
- ● hiburan88
- ● erek burung dara
- ● indo4dpools login wap ticket your dream
- ● buku mimpi wanita cantik
- ● halte 40 slot
- ● pemain tim nasional sepak bola singapura
- ● gambar kacar kucur
- ● aqua365 rtp
- ● code syair cambodia
- ● prediksi sidney keramat
- ● hugosplay
- ● pakong togel