pemuja hijab
-
2024-10-07 21:29:57 Source:pemuja hijab
Browse(691)
pemuja hijab,pascol 4d rtp,pemuja hijab jpnn.com, MANADO - Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggagalkan pengiriman emas batangan seberat 10 kilogram (Kg) diduga ilegal. Polisi menduga emas batangan itu hasil penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polda Sulut. Kapolda Sulut Irjen Yudhiawan mengatakan pihaknya telah melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka. "Dalam kasus ini terdapat tiga tersangka, terdiri satu perempuan dan dua laki-laki, pekerjaan wiraswasta dan warga Manado," ucapnya di Manado, Rabu (24/4). Ketiga tersangka masing-masing perempuan LS (58), lelaki MR (35), dan RH (36). Ketiganya ditangkap pada Selasa (23/4) sekitar pukul 12.15 WITA, di Bandara Sam Ratulangi Manado. Irjen Yudhiawan menyebut pengungkapan kasus itu berkat adanya informasi dari masyarakat, kemudian anggota Ditreskrimsus melakukan penyelidikan. Setelah itu, tim menangkap para tersangka serta menggagalkan pengiriman 19 batang emas dengan berat 10 Kg tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan. "Emas-emas tersebut dijadikan satu dalam tas ransel, kemudian oleh tersangka akan dibawa ke Surabaya melalui Bandar Udara Sam Ratulangi," ungkapnya.10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
Kamis, 25 April 2024 – 08:00 WIB Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan (tengah) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil (kiri)dan Dirreskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih (kanan) saat memberikan keterangan pers. ANTARA/Jorie Darondo
Previous article:m88 mansion link
Next article:omah lowo
Related reading
- ● foto kakek sugiono meme
- ● download domino speeder terbaru tanpa password
- ● salamjp75
- ● apa kepanjangan fiba
- ● ciri-ciri janin kangen ayahnya
- ● gambar seribu mimpi
- ● coc th 7 terkuat
- ● erek2 42
- ● bgi live
- ● rtp akartoto
- ● kepiting 2d togel
- ● jbr malam formula
- ● higgs domino bang jeff
- ● potong rambut two block undercut
- ● data hongkong 2017