yuki88
-
2024-10-06 13:50:09 Source:yuki88
Browse(181)
yuki88,chip higgs domino bangjeff,yuki88 jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melaporkan Anggota dewan Pengawas (Dewas) Albertina Ho ke Dewas. "Iya benar, saya sebagai insan KPK memiliki kewajiban sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat (2) huruf b Perdewas No.3 tahun 2021 menyatakan: Dalam mengimplementasikan Nilai Dasar Integritas, setiap Insan Komisi wajib melaporkan apabila mengetahui ada dugaan Pelanggaran Etik yang dilakukan oleh Insan Komisi," kata Ghufron saat dikonfirmasi. Menurut Ghufron, laporan itu adalah pemenuhan kewajiban dirinya atas peraturan Dewas sendiri. Materi laporan saya dugaan penyalahgunaan wewenang berupa meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK," jelas dia. Ghufron menilai Dewas sebagai lembaga pengawasan KPK, bukan penegak hukum. "Bukan dalam proses penegakan hukum atau bukan penyidik karenanya tak berwenang meminta analisis transaksi keuangan tersebut," jelas Ghufron. Albertina Ho saat dikonfirmasi membenarkan dirinya telah dilaporkan ke Dewas KPK. "Betul, saya yang dilaporkan," jelas Albertina. (tan/jpnn)Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas
Rabu, 24 April 2024 – 14:21 WIB Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Berita Selanjutnya: KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
Previous article:erek-erek cincin
Next article:angka togel 82
Related reading
- ● mimpi semut merah
- ● rambut togel
- ● 59 togel 2d
- ● promosi garansi kekalahan 100
- ● rtp mabosway hari ini
- ● no togel melahirkan
- ● top up chip ungu dana
- ● mimpi berak celana
- ● solusi ketika pria menjauh
- ● prediksi macau pusat archives
- ● udin4d
- ● top up zepeto termurah
- ● erek erek cincin emas 4d
- ● aplikasi tnt bank sulselbar
- ● situs nobar bola gratis