agenbos
-
2024-10-07 04:37:06 Source:agenbos
Browse(397)
agenbos,indofoll.com,agenbos jpnn.com, YOGYAKARTA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan proses hukum Direktur PT Taru Martani berinisial NAA kepada Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DIY itu beberapa waktu lalu ditangkap Kejati DIY terkait korupsi. Sri Sultan mempersilakan Kejati DIY untuk melakukan proses hukum terhadap NAA yang sudah berstatus tersangka. "Proses hukum saja. Kalau enggak begitu nanti enggak selesai. Berproses saja sampai selesai," kata Sri Sultan, Kamis (30/5). Ngarsa Dalem mengakui bahwa pihaknyalah yang melapor atas dugaan korupsi tersebut. "Memang kami yang lapor, kok. Kami, kan, yang lapor. Kan, surat gubernur (ditujukan) ke kejaksaan," katanya. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY Wiyos Santoso mengatakan penetapan tersangka NAA berkaitan dengan investasi trading emas derivatif PT Taru Martani pada PT. Midtou Aryacom Futures (MAF). Investasi tersebut dianggap tidak sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.Direktur PT Taru Martani Tersangka Korupsi, Sri Sultan: Proses Hukum Saja
Sabtu, 01 Juni 2024 – 07:05 WIB Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com
Previous article:rptoto
Next article:zonaslot88
Related reading
- ● togel kode alam ayam 4d
- ● gates of olympus png
- ● prediksi arsip sdy
- ● arti mimpi melihat kecelakaan motor
- ● badut erek erek
- ● jadwal mu main
- ● berapa tinggi cristiano ronaldo
- ● hantu togel 4d
- ● bgibola 1 live
- ● tangga togel 4d
- ● mimpi boneka
- ● paito poipet 19
- ● rtp ciutoto
- ● togel bebek
- ● jadwal kartun hari ini