angka togel nangka
-
2024-10-07 06:08:42 Source:angka togel nangka
Browse(218)
angka togel nangka,rtp tiki4d,angka togel nangka Komisi Yudisial (KY) tengah menunggu surat resmi dari Komisi III DPR RI tentang penolakan semua calon hakim agung dan calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) tahun 2024. Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa surat tersebut nantinya akan dibawa ke rapat pleno untuk menentukan sikap kelembagaan KY. “Hingga saat ini, KY belum menerima surat resmi dari Komisi III DPR RI terkait penolakan sembilan calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc HAM di MA, sehingga kami belum tahu persis alasan penolakan semua calon tersebut,” ucap Mukti. Baca juga : Komisi III Nilai Seleksi Hakim Agung dan Ad Hoc Tidak Sesuai UU Dia mengatakan, KY secara konstitusional mempunyai wewenang mengusulkan pengangkatan hakim agung, sebagaimana diatur dalam Pasal 24B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945. “Dan KY telah melakukan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tegas Mukti yang juga Anggota KY itu. Dijelaskan Mukti, pleno KY memutuskan untuk melakukan kelonggaran persyaratan administrasi terhadap dua calon hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak karena tidak ada hakim pajak yang berpengalaman 20 tahun menjadi hakim dan mengingat kondisi kebutuhan yang mendesak di MA. Baca juga : Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Ditunda Sebelumnya, Rabu (28/8), Komisi III DPR RI sepakat untuk tidak memberikan persetujuan terhadap semua calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM di MA tahun 2024 yang diajukan KY kepada DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Hal itu diputuskan setelah seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyampaikan pandangannya atas adanya kesalahan mekanisme seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM sehingga meloloskan calon yang tidak memenuhi persyaratan. Menurut Komisi III DPR RI, ada dua orang calon hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak yang tidak memenuhi syarat pengalaman 20 tahun menjadi hakim. Dua calon hakim agung tersebut adalah Hari Sih Advianto yang memiliki pengalaman delapan tahun sebagai hakim dan Tri Hidayat Wahyudi yang berpengalaman 14 tahun sebagai hakim.(Ant/P-2)
Previous article:hukum mersenne
Next article:buku mimpi 100 perak
Related reading
- ● pasti tembus rumus kuno togel 4d
- ● yordania live draw
- ● jumlah pemain futsal dalam satu tim adalah
- ● ekings indonesia
- ● mak77
- ● belanja cepat higgs domino
- ● holyspin289
- ● rtp ligaciputra hari ini
- ● totobet88
- ● jumlah trofi ucl real madrid
- ● kode pos jatimekar jatiasih
- ● tiktatogel
- ● maribet99 com
- ● buku mimpi arjuna
- ● live score piala asia 2023