domino n x8 speeder
-
2024-10-07 14:39:02 Source:domino n x8 speeder
Browse(8392)
domino n x8 speeder,23 2d,domino n x8 speeder jpnn.com, MATARAM - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Mataram Firadz Pariska bakal diperiksa kembali oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram atas dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 15,5 miliar dalam tiga tahun terakhir. Kasi Intel Kejari Mataram Harun Al Rasyid, menyebutkan pihaknya telah memeriksa Firadz sebelumnya. Hal ini disampaikan jaksa saat menerima Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4 NTB), Kamis (18/7). “Kami sudah mintai keterangan di tahap awal,” kata Harun dikutip JPNN.com, Jumat (19/7). Jaksa sedang mendalami kesesuaian keterangan Ketua KONI Mataram dengan pihak terkait. Artinya, tidak tertutup kemungkinan dibutuhkan lagi keterangan tambahan nantinya. “Bukan kami tidak pernah undang (Ketua KONI Mataram). Ada hal-hal yang tidak bisa kami ungkap dalam proses penyelidikan ini,” lanjutnya. Jaksa pun tidak ambil pusing soal keterangan Firadz di media yang menyebut tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan karena hal tersebut hak dari Ketua KONI Mataram. Kejari Kota Mataram mengungkapkan lebih dari 50 persen saksi kasus dugaan korupsi dana hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Mataram telah diperiksa.Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Pastikan Panggil Kembali Ketua KONI Mataram
Jumat, 19 Juli 2024 – 15:22 WIB Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4 NTB) saat hearing ke Kejari Mataram menanyakan perkembangan kasus dugaan Korupsi KONI Kota Mataram, Kamis (18/7). Foto: source for jpnn.com
Previous article:cara copy link grup wa
Next article:100 erek erek binatang
Related reading
- ● buku mimpi 49
- ● anugerahtoto wish you lucky today
- ● erek2 44
- ● cara top up higgs domino pakai pulsa smartfren
- ● cit samarinda
- ● data 5d macau 2023
- ● dekor nikah
- ● komang lirik kunci gitar
- ● 168wb login
- ● laundry koin pekanbaru
- ● jaya4d togel
- ● oppa togel
- ● erek kuda nil
- ● kl mlm
- ● join m88 link alternatif