floki toto togel
-
2024-10-07 04:19:55 Source:floki toto togel
Browse(43537)
floki toto togel,toto wolff height,floki toto togel jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga kembali mengingatkan bahwa platform media sosial tidak bisa dipakai untuk transaksi penjualan. Hal itu sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. “Media sosial tidak boleh jualan. Kalau mau jualan dia (media sosial) harus punya izin jualan untuk memastikan tidak ada ketentuan yang dilanggar,” kata Jerry di Semarang, Jawa Tengah, Kamis. Hal tersebut disampaikannya menanggapi platform media sosial TikTok yang masih mengintegrasikan media sosial dengan pasar digitalnya dalam satu aplikasi. Jerry menegaskan TikTok dengan model platform media sosial dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya. Hal itu secara jelas diatur dalam Pasal 21 ayat 3 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) “Intinya adalah ada proses migrasi di mana kita memastikan tidak boleh ada yang dilanggar yaitu media sosial enggak boleh jualan. Oleh karena itu perlu adanya penyesuaian terhadap peraturan yang dicantumkan dalam Permendag,” ujarnya. Kemendag menyatakan telah memberikan waktu tiga bulan kepada TikTok untuk memisahkan transaksi di media sosial.TikTok Masih Ada Fitur Transaksi Jualan, Wamendag Ingatkan Aturan Media Sosial
Kamis, 22 Februari 2024 – 23:01 WIB TikTok. Foto: ilustrasi/Antara
Previous article:watogel
Next article:sugar rush demo rupiah
Related reading
- ● keluaran nusantara
- ● apk score808
- ● seribu mimpi 98
- ● nomor keluar kamboja hari ini
- ● bf.spbo
- ● erek erek orang mati 4d
- ● angka emas dalam togel
- ● suzuki burgman 150 indonesia
- ● sport88 live streaming
- ● kamplengan kota buah gunung
- ● berapa tinggi cristiano ronaldo
- ● togel macau 5d 2023
- ● buku mimpi 01 sampai 100
- ● erek-erek binatang
- ● erek erek rokok