agb999
-
2024-10-07 00:38:53 Source:agb999
Browse(87289)
agb999,toto sumsel,agb999 jpnn.com, MANADO - Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggagalkan pengiriman emas batangan seberat 10 kilogram (Kg) diduga ilegal. Polisi menduga emas batangan itu hasil penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polda Sulut. Kapolda Sulut Irjen Yudhiawan mengatakan pihaknya telah melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka. "Dalam kasus ini terdapat tiga tersangka, terdiri satu perempuan dan dua laki-laki, pekerjaan wiraswasta dan warga Manado," ucapnya di Manado, Rabu (24/4). Ketiga tersangka masing-masing perempuan LS (58), lelaki MR (35), dan RH (36). Ketiganya ditangkap pada Selasa (23/4) sekitar pukul 12.15 WITA, di Bandara Sam Ratulangi Manado. Irjen Yudhiawan menyebut pengungkapan kasus itu berkat adanya informasi dari masyarakat, kemudian anggota Ditreskrimsus melakukan penyelidikan. Setelah itu, tim menangkap para tersangka serta menggagalkan pengiriman 19 batang emas dengan berat 10 Kg tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan. "Emas-emas tersebut dijadikan satu dalam tas ransel, kemudian oleh tersangka akan dibawa ke Surabaya melalui Bandar Udara Sam Ratulangi," ungkapnya.10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
Kamis, 25 April 2024 – 08:00 WIB Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan (tengah) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil (kiri)dan Dirreskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih (kanan) saat memberikan keterangan pers. ANTARA/Jorie Darondo
Previous article:ucl sctv malam ini
Next article:jasabola alternatif
Related reading
- ● opaltogel link alternatif
- ● umur jax pena
- ● prediksi togel55
- ● mata303 login
- ● ltdtoto rtp
- ● togel hk hari ini
- ● angka maling dalam togel
- ● ceria 123
- ● juara piala dunia 2006
- ● nama asli haaland
- ● hotel aquarium pangandaran
- ● buku binatang togel 2023
- ● score indonesia vs vietnam hari ini
- ● erek erek anting anting
- ● rtp liga banteng