kode alam capung masuk rumah

kode alam capung masuk rumah,ucl 2020 final,kode alam capung masuk rumah

JPNN.com » Nasional » Hukum » Tersangka Penyuap Gubernur Lukas Enembe Meninggal Dunia

Tersangka Penyuap Gubernur Lukas Enembe Meninggal Dunia

Senin, 03 Juni 2024 – 12:35 WIB Tersangka Penyuap Gubernur Lukas Enembe Meninggal DuniaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPlt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, DEPOK - Salah satu tersangka penyuap eks Gubernur Papua Lukas Enembe, Piton Enumbi, meninggal dunia, Kamis (30/5).

Juru Bicara KPK Ali Fikri tidak memerinci alasan Piton meninggal di tengah menjalani penahanan.

"Kamis (30/5), berdasarkan surat sertifikat medis yang diterbitkan Rumah Sakit Provita Jayapura dinyatakan meninggal dunia karena alasan medis," kata Ali dalam keterangannya, Senin (3/6).

Baca Juga:
  • Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Ali mengatakan KPK selanjutnya segera akan membahas terkait status hukum dari Piton tersebut sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Seperti diketahui, Almarhum Lukas Enembe dianggap menerima suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di pemerintahan yang dikelolanya.

Jaksa menyebut Lukas Enembe melakukannya bersama-sama dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua 2013-2017 Mikael Kambuaya dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 2018-2021 Gerius One Yoman dalam rentang waktu 2017-2021.

Baca Juga:
  • Mau Tahu Harga Mobil Mewah Anak SYL yang Disita KPK? Jangan Kaget
  • Darmizal: Pansel KPK Pilihan Jokowi Sudah Tepat

Jaksa memerinci Lukas menerima Rp10.413.929.500 dari Direktur sekaligus pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-lingge, PT Astrad Jaya, serta PT Melonesia Cahaya Timur Piton Enumbi. (tan/jpnn)


Berita Selanjutnya: KPK Diminta Menunda Proses Penyidikan Kasus Jual Beli PGN dengan PT IG

Previous article:maghrib palu

Next article:data pengeluaran bangkok 0130