tysontoto
-
2024-10-07 21:51:58 Source:tysontoto
Browse(443)
tysontoto,senopati 2d,tysontoto TAK terima dipecat oleh PDIP karena dituding melakukan penggelembungan suara, mantan calon anggota DPR RI terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Banten I Tia Rahmania melayangkan gugatan ke pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat. Akibat pemecatan tersebut, Tia Rahmania pun batal dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 dan posisinya digantikan oleh peraih suara terbanyak kedua, yakni Bonnie Triyana. “Sudah didaftarkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata kuasa hukum Tia, Jupriyanto Purba, Kamis (26/9). Baca juga : PDIP Jelaskan Kronologi Tia Rahmania dan Rahmad Batal Jadi Anggota DPR Menurut Jupriyanto, pihak-pihak yang digugat adalah Mahkamah Partai PDIP dan Caleg DPR RI Bonnie Triyana yang ditetapkan sebagai pengganti Tia. Selain itu, DPP PDIP, Bawaslu, KPU RI dan Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya selaku Caleg yang disebut-sebut diambil suaranya oleh Tia, juga ikut digugat. “Saat ini, gugatan sudah teregistrasi di dengan nomor 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jkt.Pst,” ujarnya. Jupriyanto menambahkan, pihaknya bersama Tia juga berencana untuk membuat laporan polisi atas tudingan penggelembungan suara tersebut. “Sekarang kami sedang mempersiapkan laporan polisi ke Mabes Polri terkait adanya tuduhan kepada Ibu Tia melakukan tindakan atau perbuatan mengambil suara Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya. Itu adalah tuduhan, fitnah yang menyerang harkat dan martabat klien saya,” tuturnya. (J-2)
Previous article:ekings indonesia
Next article:holyspin289
Related reading
- ● hoki66
- ● prediksi sydney jumat
- ● susunan pemain belgia
- ● 2d 76
- ● lambo 4d
- ● totojitu 777
- ● higgs domino tema cewek
- ● mimpi jenazah hidup lagi
- ● pengeluaran sydney 2023 togelers
- ● maju jp slot
- ● riatoto togel
- ● no punggung benzema
- ● arti mimpi buang air besar di wc
- ● hasil copa libertadores
- ● pusad4d