kode alam burung hantu 4d
-
2024-10-07 03:58:54 Source:kode alam burung hantu 4d
Browse(76811)
kode alam burung hantu 4d,pengeluaran hk 6d 2023 hari ini,kode alam burung hantu 4d jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan saat ini secara tegas masih melarang Tiktok Shop bertransaksi jual beli barang dalam aplikasi media sosial mereka. Belakangan beredar isu, media sosial asal China besutan Bytdace itu akan mengakuisisi Tokopedia sebanyak 75 persen dan menjadi pengendali e-Commerce bernuansa warna hijau tersebut. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan enggan menanggapi lebih lanjut soal isu tersebut. "Boleh saja (jualan) tetapi buat izin sendiri. Kalau toko langsung (di satu aplikasi Tiktok) tidak bisa," tegas Zulkifli di Jakarta, Senin (11/12). Zulkifli mengaku Kemendag belum mendapatkan informasi dan membahas soal kabar Tiktok bakal bermitra dengan e-Commerce Indonesia. "Belum ada (pembahasan dengan Tiktok)," sambung Zulkili. Senada dengan sang menteri, Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan, Rifan Ardianto juga mengingatkan bila Tiktok ingin berjualan lagi lewat aplikasinya tidak boleh melakukan transaksi jual beli dan hanya sebatas promosi. "Dalam regulasi tidak boleh (aplikasi media sosial bertransaksi) dan mengacu pada Permendag 31," tegas Rifan.Ingat! TikTok Shop Harus Kantongi Izin e-Commerce, Tak Boleh Bertransaksi di Media Sosial
Senin, 11 Desember 2023 – 22:59 WIB TikTok Shop yang berdampak terhadap UMKM. Foto: ilustrasi/Antara
Previous article:angka togel pencuri
Next article:bein sport live streaming bola hari ini
Related reading
- ● mcitytoto masuk
- ● erek erek bebek 4d
- ● umbaran ayam bangkok
- ● indonesia vs vietnam hari ini leg 2
- ● kpktoto agen togel
- ● primbon orang meninggal
- ● apakah nanas muda bisa menghambat kehamilan
- ● kacar kucur adat jawa
- ● pertandingan afc champions league
- ● merk vitamin untuk penderita asam lambung
- ● 16 di erek erek
- ● tafsir mimpi 27
- ● liga norwegia divisi 1
- ● master prediksi taiwan malam ini
- ● asianwin