lama permainan sepakbola adalah

lama permainan sepakbola adalah,808 live sports,lama permainan sepakbola adalah

JPNN.com » Nasional » Hukum » Geruduk KPK, Massa Soroti Kasus di Musi Banyuasin

Geruduk KPK, Massa Soroti Kasus di Musi Banyuasin

Selasa, 30 Juli 2024 – 10:52 WIB Geruduk KPK, Massa Soroti Kasus di Musi BanyuasinFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comMassa yang mengatasnamakan Fraksi Mahasiswa Anti Korupsi (FMAK) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (29/7). Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Massa yang mengatasnamakan Fraksi Mahasiswa Anti Korupsi (FMAK) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (29/7).

Kedatangan para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa itu menyampaikan orasinya untuk mendesak KPK, agar kembali mengusut kasus Lucianty yang kini mencalonkan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

“Ini kami berada di gedung KPK untuk menyuarakan aspirasi kita terhadap tindak pidana korupsi yang menjerat calon bupati Muba atas nama Lucianty,” ujar Koordinator Lapangan FMAK Luthfi Buaklofin.

Baca Juga:
  • Capim KPK Ali Imron Dapat Restu dari Tokoh Masyarakat Jateng

Luthfi mengaku aksinya tersebut bertujuan untuk memberikan ultimatum kepada KPK agar meninjau kembali pada kasus suap DPRD Kabupaten Muba 2015 lalu yang dinilai tidak sesuai sanksi hukuman.

“Lucianty ini hanya menjalani hukuman satu tahun enam bulan saja. Padahal hukuman bagi pelaku korupsi di Indonesia telah tertuang dalam UU no 20 tahun 2001 Tindak Pidana Korupsi, Pasal 2,” katanya.

"Setiap orang yang melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara dipidana penjara seumur hidup, paling singkat 4 tahun, dan paling lama 20 tahun,” paparnya.

Baca Juga:
  • KPK Dalami Dirut Duta Halmahera Abadi Hader Albar soal Kepemilikan Tambang di Malut

Diketahui, Lucianty terjaring OTT KPK kasus suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2014 dan Pengesahan APBD Kabupaten Muba 2015.

Menurut Luthfi, jika Lucianty berhasil berkuasa sebagai Bupati Muba, maka pelaku akan mengatur undang-undang, peraturan, dan kebijakan yang dihasilkan agar berpihak kepada kepentingan ekonomi dirinya semata.

Previous article:final ucl 2013

Next article:shoptoto wap