erek2 ceroboh

erek2 ceroboh,mimpi dikejar orang gila primbon jawa,erek2 ceroboh

JPNN.com » Nasional » Hukum » KPK Menduga Dayang Dona Terlibat dalam Penerbitan Izin Usaha Pertambangan di Kaltim

KPK Menduga Dayang Dona Terlibat dalam Penerbitan Izin Usaha Pertambangan di Kaltim

Kamis, 03 Oktober 2024 – 10:23 WIB KPK Menduga Dayang Dona Terlibat dalam Penerbitan Izin Usaha Pertambangan di KaltimFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa putri dari eks Gubernur Kalimantan Selatan (Kaltim) Awang Faroek Ishak, Dayang Donna Walfiaries Tania sebagai saksi pada Rabu (2/10). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa putri dari eks Gubernur Kalimantan Selatan (Kaltim) Awang Faroek Ishak, Dayang Donna Walfiaries Tania sebagai saksi pada Rabu (2/10).

Dayang Donna yang merupakan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kaltim dicecar penyidik terkait perannya dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim.

"Didalami terkait perannya dalam pemberian izin IUP dan perpanjangannya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu malam.

Baca Juga:
  • IPW dan TDPI Laporkan Kasus Sunat Honor Hakim Agung ke KPK

Materi itu turut didalami penyidik kepada saksi bernama Zakariyansyah Iban selaku ASN. Namun, Tessa tidak menjelaskan secara rinci mengenai peran dari kedua saksi dimaksud.

Sementara itu, KPK sedianya memeriksa dua saksi lainnya, yaitu Awang Faroek Ishak dan Rudy Ong Chandra. Namun keduanya tidak hadir dan meminta untuk dijadwalkan ulang pemeriksaan.

Rudy Ong Chandra diketahui merupakan Komisaris PT. Sepiak Jaya Kaltim, PT. Cahaya Bara Kaltim, PT. Bunga Jadi Lestari, dan PT. Anugerah Pancaran Bulan, dan Pemegang Saham 5 persen PT. Tara Indonusa Coal.

Baca Juga:
  • Jampidsus Kejagung Dilaporkan ke KPK, MAKI Minta Diusut Tuntas

"Saksi minta penjadwalan ulang," kata Tessa.

Untuk diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan IUP di wilayah Kaltim. Lembaga anti korupsi sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.