liga brunei

liga brunei,ekings indonesia,liga brunei

JPNN.com » Daerah » Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XX

Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XX

Selasa, 03 September 2024 – 11:40 WIB Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XXFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comAspidsus Kejati Papua Nixon N. N Mahuse (tengah) saat memberikan keterangan pers. Foto: Ridwan/jpnn.

jpnn.com - JAYAPURA -Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan empat orang sebagai tersangka korupsi dana PON XX Papua.

Asisten Pidana Khusus Kejati Papua Nixon N. N Mahuse mengatakan keempat tersangka itu berinisial TR, RD, RL dan VP. 

Nixon menjelaskan setelah melakukan penetapan tersangka, pihaknya langsung menangkap tiga orang, sementara satu lainnya masih mangkir dan akan segera dijemput paksa.

Baca Juga:
  • Polda Jateng Periksa 15 Saksi Buntut Dugaan Korupsi Pasar Hewan Sunggingan

"Dua ditahan di Papua, satu di Jakarta sedangkan satu yang mangkir dari panggilan dan secepatnya akan dijemput paksa," katanya, Selasa (3/9) siang.

Kasidik Pidsus Kejati Papua Dedi Sawaki mengatakan dalam penyidikan perkara PON XX Papua, pihaknya sudah memeriksa 65 saksi dan 2 ahli.  "Sebanyak 67 orang sudah dimintai keterangan," ungkapya.

Sawaki menjelaskan, empat tersangka memiliki jabatan, yakni ketua Bidang II PB PON, bendahara umum, bidang transportasi dan bidang venue. 

Baca Juga:
  • Penyidikan Dugaan Korupsi di BPBD OKU Timur Disetop Kejari, Kok Bisa?

"Ukuran kerugian mencapai ratusan miliar. Dan sejauh ini tidak ada LPJ-nya," kata Sawaki. (mcr30/jpnn) 

Previous article:pantun minta thr

Next article:erek buah mangga