fyp 138
-
2024-10-09 16:26:09 Source:fyp 138
Browse(5145)
fyp 138,halo bayi,fyp 138 jpnn.com, DEN HAAG - Keluarga korban pembantian di Srebrenica dan Sarajevo akhirnya mendapat keadilan. Tribunal Kejahatan Internasional untuk eks Yugoslavia, Rabu (22/11), menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada bekas panglima pasukan Serbia Bosnia, Ratko Mladic. Jenderal 74 tahun itu dianggap berkontribusi signifikan dalam genosida terhadap 8 ribu muslim Bosnia di Srebrenica. Hakim menyebut Mladic dan pasukannya secara sengaja berusaha menghancurkan kehidupan mereka. Dia juga dinyatakan bersalah memerintahkan dan mengawasi langsung kampanye teror selama 46 bulan di Sarajevo yang menelan lebih dari 10 ribu korban jiwa. "Kejahatannya termasuk yang terkeji dalam sejarah umat manusia," ujar hakim Alphons Orie membacakan putusan. Mladic awalnya terlihat santai mendengarkan hakim membaca putusan. Namun, mantan tangan kanan Radovan Karadzic itu kemudian dikeluarkan dari ruang sidang karena membentak-bentak hakim setelah permohonannya untuk rehat ditolak. Pengacara Mladic mengatakan bahwa kliennya itu membutuhkan istirahat karena tekanan darah meningkat. Namun, hakim terus saja membaca putusan. Sayangnya, majelis menyatakan Mladic tak terbukti berniat melakukan genosida di enam daerah lainnya. Putusan tersebut membuat belasan keluarga korban yang menunggu di luar pengadilan sedikit kecewa. "Kami sedih dan kecewa karena Mladic tidak dinyatakan bertanggungjawab atas genosida di Prijedor dan lima daerah lainnya," ujar Sejida Karabasic, warga Prijedor.Si Jagal Bosnia Dihukum Menghabiskan Sisa Hidup di Penjara
Rabu, 22 November 2017 – 22:19 WIB Si Jagal Bosnia Ratko Mladic di persidangan Mahkamah Internasional. Foto: Reuters
Previous article:islandia vs portugal
Next article:situs nobartv