klasemen bri 1 2023
-
2024-10-09 22:27:00 Source:klasemen bri 1 2023
Browse(135)
klasemen bri 1 2023,buku mimpi penipu,klasemen bri 1 2023 jpnn.com, BANDUNG - Hakim tunggal Eman Sulaeman akan memutuskan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka oleh Polda Jabar. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung itu dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB. Sidang praperadilan yang dimulai sejak Senin (1/7/2024) itu berjalan cukup ketat. Kedua belah pihak, saling beradu argumen melalui ahli pidana yang dihadirkan. Tim kuasa hukum Pegi Setiawan Marwan Iswandi mengatakan pihaknya hanya menyiapkan diri untuk kemenangan gugatan. Keoptimisannya sebab ahli pidana yang dihadirkan menyebutkan bila ada kesalahan prosedur dalam proses penangkapan dan penetapan tersangka Pegi Setiawan. "Sebenarnya persiapan kami, persiapan untuk menang. Karena kami melihat dari fakta persidangan sudah jelas," kata Marwan ditemui sebelum sidang, Senin (8/7/2024). Proses penangkapan dan penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat disebutnya cacat hukum. Karena itu, hakim harus mengabulkan gugatan praperadilan. Menjelang Putusan Praperadilan, Kubu Pegi Setiawan Optimistis Gugatan Dikabulkan
Senin, 08 Juli 2024 – 09:21 WIB Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi, seusai sidang praperadilan Pegi Setiawan,di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (4/7/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com.
Previous article:astra338
Next article:join m88 link alternatif
Related reading
- ● arti mimpi nenek meninggal
- ● mimpi memegang emas kuning
- ● arti mimpi gosok gigi dalam islam
- ● kartu tarot lengkap
- ● ok play 77
- ● arti mimpi kecelakaan motor
- ● kelebihan dan kekurangan surat kabar
- ● bigtoto
- ● kepritogel link
- ● prediksi macau pusat archives
- ● bolasiar. com
- ● mimpi dikejar babi hutan
- ● erek erek taksi
- ● top up higgs domino pulsa indosat 2k
- ● jalasutra prediksi