mbak4d1 login
-
2024-10-07 12:00:53 Source:mbak4d1 login
Browse(547)
mbak4d1 login,syairsdy,mbak4d1 login jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Bea Cukai memberikan fasilitas fiskal, berupa pembebasan bea masuk dan cukai untuk importasi barang-barang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Fasilitas ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.04/2019 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Cukai Atas Impor Barang untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan. "Namun perlu diketahui bahwa impor barang untuk keperluan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan yang mendapatkan pembebasan bea masuk dan cukai hanya dapat dilakukan oleh perguruan tinggi, kementerian atau lembaga, dan badan usaha,” jelas Encep. Untuk mendapatkan pembebasan bea masuk dan cukai, lanjut Encep, perguruan tinggi harus mengajukan permohonan kepada Menteri Keuangan melalui Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) atau Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tempat pemasukan barang. Permohonan tersebut ditandangani pejabat paling rendah setingkat dekan. Selain itu, permohonan tersebut paling sedikit dilampiri dengan surat rekomendasi dan dokumen perolehan barang. Surat rekomendasi pemberian fasilitas berasal dari pimpinan perguruan tinggi atau pejabat eselon II yang ditunjuk oleh pimpinan perguran tinggi. Sementara itu, dokumen perolehan barang berupa gift certificate atau surat perjanjian kerja sama, dalam hal barang tersebut berasal dari hibah atau bantuan dan kerja sama. Adapun dalam hal barang tersebut berasal dari pembelian, maka dokumen perolehan barang, berupa fotokopi dokumen pembelian, DIPA jika pembelian menggunakan APBN/APBD, dan kontrak yang menyebutkan harga barang tidak meliputi pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) bila pengadaan barang melalui pihak ketiga.Begini Prosedur Impor Barang untuk Keperluan Penelitian Agar Dapat Bebas Bea Masuk
Jumat, 21 Juni 2024 – 06:39 WIB Bea Cukai memberikan fasilitas fiskal, berupa pembebasan bea masuk dan cukai untuk importasi barang-barang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Simak prosedurnya. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar menyampaikan pemberian fasilitas ini dilaksanakan dengan pertimbangan, yaitu mengingat pelaksanaan penelitian kerap memerlukan barang-barang yang berasal dari luar negeri.
“Rekomendasi tersebut sangat diperlukan oleh Bea Cukai untuk memastikan bahwa subjek, objek, dan ketentuan lainnya benar-benar memenuhi syarat untuk diberikan pembebasan bea masuk dan cukai,” terangnya.
Jika permohonan disetujui, kata Encep, Kepala KPU BC atau Kepala KPPBC atas nama menteri menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan mengenai pembebasan bea masuk dan cukai atas impor barang untuk keperluan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Previous article:hasil fc tokyo
Next article:dewapetir77
Related reading
- ● djarum4d jakarta
- ● dewa sloto
- ● dewanalo login
- ● klasemen rb salzburg
- ● raja paito warna hk 6d harian angkanet
- ● togel rakyat
- ● floki toto link alternatif
- ● koora live liga inggris
- ● sarangslot login
- ● subur toto
- ● erek2 55
- ● raja prediksi cambodia
- ● oppatogel
- ● prediksi bang bona sydney
- ● 888slot login