28 di erek erek
-
2024-10-09 16:00:57 Source:28 di erek erek
Browse(5834)
28 di erek erek,arahqq pkv,28 di erek erek jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menyebut parpolnya menyambut positif putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor 60/PUU-XXII/2024. "Bagi kami ini kabar yang sangat menggembirakan," kata Deddy melalui layanan pesan, Selasa (20/8). Sebab, kata legislator Daerah Pemilihan Kalimantan Utara (Kaltara) itu, PDI Perjuangan merasakan upaya penguasa untuk menjegal parpol berlambang Banteng moncong putih tersebut agar tak bisa mengusung kandidat. "Selama ini ada upaya penguasa dan antek-anteknya yang berupaya memojokkan PDI Perjuangan, sehingga tidak bisa mencalonkan di beberapa daerah," kata Deddy. Eks aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) itu mengatakan setelah putusan nomor 60, PDI Perjuangan bakal mengusung kandidat secara mandiri di daerah yang dikuasai oligarki parpol. "Kami memastikan bisa maju di daerah-daerah yang selama ini dikuasai oligarki tertentu seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur (Jatim), Jember, Banten, Papua, dan sebagainya," kata Deddy. Dia melanjutkan putusan nomor 60 juga membuat politik mahar dalam pilkada tingkat provinsi dan kabupaten atau kota bisa ditekan seminimal mungkin. Deddy mengatakan parpol mau tidak mau dipaksa mengusung orang-orang terbaik sebagai kandidat dalam kontestasi politik. Pascaputusan MK Nomor 60, PDIP Bakal Usung Kandidat Sendiri di Jakarta dan Jabar
Selasa, 20 Agustus 2024 – 16:37 WIB Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: JPNN.com
Previous article:jadwal aff 2023 indonesia
Next article:seribumimpi
Related reading
- ● bola basket berasal dari negara
- ● togelon28
- ● buku 3d bergambar
- ● kacar kucur adat jawa
- ● pemain sepak bola terganteng
- ● nobar tv live
- ● bugatti termahal di dunia
- ● rtp gudang138
- ● live draw oregon 2
- ● dewataslot888 login
- ● syair keris sakti hari ini
- ● no togel gelas
- ● aplikasi bolagila
- ● jadwal liga jerman 2
- ● kingslot69 login