bos500
-
2024-10-09 15:52:37 Source:bos500
Browse(1361)
bos500,rtp gas 138 hari ini,bos500 jpnn.com, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membolehkan tempat karaoke beroperasi pada bulan suci Ramadan. Namun, Pemkab Karawang melarang dibukanya diskotek, kelab malam, dan tempat spa atau massage. Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran (SE) berupa imbauan selama bulan Ramadan. SE tersebut ditujukan kepada para pengusaha tempat hiburan malam, termasuk pengusaha spa atau massage serta tempat karaoke. Sesuai SE Nomor 100.3.4/913/Satpol PP tentang Imbauan Selama Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi, Pemkab Karawang membolehkan usaha tempat karaoke buka saat bulan Ramadan, hanya jam operasional-nya saja yang dibatasi. Dalam surat edaran itu, para pengusaha atau pengelola tempat karaoke dapat membuka usahanya mulai pukul 21.00-24.00 WIB selama bulan Ramadan. Namun, ada ketentuan khusus bagi pengusaha atau pengelola tempat karaoke itu, yakni sehari menjelang Ramadan hingga setelah hari ketiga Ramadan tempat karaoke itu wajib tutup. Selanjutnya, setelah tiga hari Ramadan hingga dua hari menjelang Lebaran, tempat karaoke itu boleh beroperasi dengan batas waktu buka yang telah ditentukan.Bupati Karawang Bolehkan Tempat Karaoke Beroperasi saat Ramadan
Senin, 11 Maret 2024 – 22:38 WIB Ilustrasi - Tempat hiburan malam ditutup saat Ramadan. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/dok)
Previous article:skor indonesia vs brunei darussalam hari ini
Next article:channel nonton bola
Related reading
- ● tinggi marselino ferdinan
- ● pop mini soccer
- ● sar 288 slot
- ● organisasi induk bulutangkis indonesia
- ● klasmen liga 1 2023
- ● erek erek penyanyi 3d
- ● tahanan erek erek
- ● persija jakarta vs persib bandung live
- ● rtp sorongtoto
- ● no erek erek 16
- ● erek erek orang hamil 3d
- ● ronaldinho sekarang
- ● grafik keluaran hongkong
- ● jasa hoki
- ● jadwal aff 2023 indonesia