lapanslot
-
2024-10-07 19:19:29 Source:lapanslot
Browse(579)
lapanslot,erek erek 133,lapanslot JAKARTA, KOMPAS.com- Kecelakaan fatal kembali terjadi karena mobil menghajar bagian belakang truk. Toyota Land Cruiser milik rumah makan Pallubasa Serigala Makassar yang terkenal menabrak truk kontainer di Makassar, Sulawesi Selatan. Kecelakaan terjadi di ruas Jalan Tol Layang, Kota Makassar. Akibat kejadian tersebut dua orang dinyatakan meninggal saat dibawa ke rumah sakit (RS). Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat mengatakan, kecelakaan terjadi karena mobil dalam kecepatan tinggi dan berupaya menyalip mobil truk kontainer yang berjalan pelan di sisi kiri jalan tol. Baca juga: Ratusan Mahasiswa UI Mendapatkan Edukasi Keselamatan Berkendara "Itu lewat tol menuju bandara dan mengalami kecelakaan berserempetan dengan kontainer," ucap Mamat dilansir dari Kompas.com, Kamis (26/9/2024). Tribun Jateng/Permata Putra Sejati Pemasangan stiker pemantul cahaya pada perangkat RUP truk Banyaknya kasus serupa, salah satu yang menjadi sorotan ialah pemakaian bumper belakang truk alias Rear Underrun Protection (RUP), yang dianggap bisa "menolong" jika terjadi tabrak belakang. Adrianto Sugiarto Wiyono, ASEAN NCAP Technical Committee, mengatakan, studi mengenai RUP sebetulnya sudah cukup banyak di dunia. "Studi tentang RUP cukup banyak, bahkan ada standarnya yaitu UNECE 58 (United Nation Economic Commission for Europe) dan FMSS 223 (Federal Motor Vehicle Safety Standard)," kata Rian panggilannya kepada Kompas.com, Kamis (26/9/2024). "Untuk Indonesia sendiri ada SNI 7522:2009," ungkap Rian. Baca juga: Perluas Jaringan, MG Resmikan Diler Ketujuh di Jakarta Selatan Dok. Polres Metro Jakarta Selatan Kecelakaan Porsche tabrak belakang truk di tol dalam kota sekitar Kuningan Rian mengatakan, semua standar yang disebutkan pada dasarnya sama yaitu mengenai fungsi RUP terhadap keselamatan kendaraan lain. "Semua standar di atas memiliki tujuan yang sama agar ketika terjadi tabrak belakang antara light vehicle(LV) dengan truk atau trailer makacrumple zonepada LV dapat berkerja sesuai desainnya yaitu menyerap energi dan menyelamatkan penumpangnya," katanya. Ketentuan RUP sebetulnya sudah diatur dalam sesuai Permen 74 Tahun 2021 mengenai Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor. Ketentuan RUP atau "perisai kolong belakang" dalam bahasa Indonesia tersebut tertuang pada Permen 74 Tahun 2021 Pasal 15 dan Pasal 16. Baca juga: Harapan Jaya Rilis Bus Baru dari Laksana, Single dan Double Glass Disebutkan bahwa RUP wajib dipasang pada mobil barang dan atau truk dengan Jumlah Berat Bruto (JBB) mulai 5.000 kg atau 5 ton ke atas. Dokumentasi Ditrektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Mobil sedan BMW menabrak bagian belakang truk di Tol Dalam Kota, Jakarta Selatan, Sabtu (1/7/2023). JBB sendiri merupakan berat operasional maksimum dari sebuah kendaraan sebagaimana dinyatakan oleh produsen. Kemudian RUP disediakan oleh pembuat, perakit, pengimpor dan atau perusahaan karoseri.
Previous article:pengeluaran hk 2021
Next article:indowla login
Related reading
- ● data hk 2009 sampai 2022
- ● raja paito hk 6d harian warna
- ● gaji ronaldo per bulan
- ● klasemen trabzonspor vs antalyaspor
- ● pertandingan sassuolo vs lazio
- ● hasil pertandingan europa tadi malam
- ● heroslot
- ● bambu 4d togel
- ● bandar colok togel
- ● no togel uang kertas
- ● palladium 4d
- ● itemku belanja cepat higgs domino
- ● indofoll. com
- ● pahlawan 2d togel
- ● saldo mengendap bri