daftar tstoto

daftar tstoto,tabel as kop jitu,daftar tstoto

JPNN.com » Daerah » 6 Selebgram di Kaltim Jadi Tersangka Judi Online

6 Selebgram di Kaltim Jadi Tersangka Judi Online

Selasa, 25 Juni 2024 – 10:59 WIB 6 Selebgram di Kaltim Jadi Tersangka Judi OnlineFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKasubdit V Siber Polda Kaltim, Kompol Dian Puspitosari (Diskominfo Kaltim)

jpnn.com, SAMARINDA - Sebanyak enam selebritis instagram (selebgram) di Kalimantan Timur ditetapkan polisi menjadi tersangka judi online.

PS Kasubdit V Siber Polda Kaltim, Kompol Dian Puspitosari mengatakan mereka merupakan pihak yang ikut mendistribusikan akses judi online kepada masyarakat.

"Sudah ada enam tersangka selebgram yang terbukti meng-endorse akun judi online dan itu sudah kami amankan,”kata Kompol Dian Puspitosari di Samarinda, Senin (24/6).

Baca Juga:
  • Polda Banten Ciduk 5 Influenser yang Promosikan Judi Online

Dian menyebut kasus judi online kini makin marak dan meresahkan dengan dampak sosial yang menyebabkan kerugian materiil hingga moril baik bagi para pelaku maupun keluarganya.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bahkan telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 yang menetapkan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

Dian mengatakan jajaran penegak hukum di Polda Kaltim juga secara tegas menindak pelaku judi online.

Baca Juga:
  • Sentil Kapolda Sumbar soal Kematian Afif Maulana, LBH Padang: Berhenti Membuat Pembohongan Publik

Pihaknya secara rutin melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku dan seluruh oknum yang terlibat dalam pusaran judi daring itu.

Dia menilai maraknya kasus judi online (judol) ini terjadi karena kemudahan akses internet saat ini.

Previous article:rokok rasa buah

Next article:oyo99 rtp