janda4
-
2024-10-07 10:47:58 Source:janda4
Browse(89322)
janda4,nomor monyet togel,janda4 jpnn.com, DUMAI - Mantan anggota DPRD dan seorang PNS dari Dinas Perpusatakaan Kota Dumai, ditangkap polisi lantaran korupsi dana bantuan rumah ibadah yang bersumber dari APBD tahun 2013 senilai Rp 987.400.000. Dua orang itu ialah Syufri Agus mantan anggota DPRD Dumai dua periode sejak 2004-2014. Kemudian Riski Kurniawan adalah ASN di Dinas Perpustakaan Kota Dumai. Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton mengatakan kedua orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan korupsi ini terungkap setelah tim satreskrim yang dipimpin AKP Primadona dan Iptu Bastian Renaldi Hutabarat melakukan pengusutan kasus. Dari penyelidikan yang dilakukan, tim menemukan indikasi adanya dugaan kerugian negara. "Kasus korupsi ini bersumber dari APBD di tahun 2013. Ada empat tersangka, namun dua telah meninggal dunia," kata Kapolres, Senin (24/6). Dhovan menjelaskan modus korupsi keduanya adalah dengan menghimpun pengurus LSM dan kelompok masyarakat.Korupsi Dana Bansos Rumah Ibadah, Eks Anggota DPRD & PNS di Dumai Ditangkap Polisi
Senin, 24 Juni 2024 – 17:01 WIB Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton didampingi Kasatreskrim Dumai AKP Primadona merilis penangkapan kasus korupsi Bansos di Mapolres Dumai. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.
Previous article:final ucl 2014
Next article:erek erek tas
Related reading
- ● erek2 bunga
- ● gopay25
- ● juragan prediksi cambodia
- ● slot deposit pulsa m3
- ● daftar toto88
- ● model potong rambut pria two block
- ● kode alam ban kempes
- ● buku mimpi 2023 lengkap
- ● meong win
- ● induk organisasi bola kaki di indonesia adalah
- ● maupoker
- ● susunan pemain aston villa vs bournemouth
- ● nomer togel cicak
- ● menginjak kotoran manusia
- ● juara4d login