urutan baki
-
2024-10-09 08:23:50 Source:urutan baki
Browse(3)
urutan baki,slam dunk the first sub indo,urutan baki MAHKAMAH Agung (MA) diminta menolak permohonan peninjauan kembali atau PK yang diajukan terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming. MA didorong dapat konsisten pada putusan hukum berkekuatan tetap terkait vonis Mardani. Faizal mendesak Ketua Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial segera menyelenggarakan sidang majelis kehormatan hakim (MKH) bersama untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku hakim. Dugaan pelanggaran kode etik kuat juga diduga dilakukan Ketua Hakim Agung Sunarto. Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) merespons dugaan ada intervensi dalam proses PK Mardani H Maming. Hakim MA dipastikan terbebas dari intervensi.
“Mahkamah Agung diharapkan tetap konsisten pada putusan hukum yang berkekuatan tetap. Penolakan permohonan PK ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para koruptor lainnya dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan Indonesia,” ujar Koordinator Aksi Komite Rakyat Anti Korupsi (Keras) Faizal saat demo di depan Gedung MA, Jakarta, Senin (23/9).
Dia juga menyoroti Hakim Ad Hoc Tipikor yang juga Majelis Hakim di PK Mardani H Maming, Ansori. Ansori dinilai tidak memiliki visi pemberantasan korupsi karena pernah memperkuat putusan bebas pemilik PT BLEM Samin Tan dan diduga cawe-cawe dalam proses PK Mardani H Maming.
Dia menduga Sunarto dan Ansori melakukan abuse of power dalam PK Mardani. Dia pun berharap Mahkamah Agung dapat mengambil keputusan bijak dan adil dalam kasus ini.
“Kami berharap Mahkamah Agung dapat mengambil keputusan yang bijak dan adil dalam kasus ini. Keputusan tegas dan objektif akan menjadi bukti nyata komitmen Mahkamah Agung dalam memberantas korupsi,” tegas dia.
"Hakim itu merdeka dan mandiri," kata Wakil Ketua MA, Suharto, Jakarta, Selasa (27/8).
Nama Mardani H Maming kembali mencuat usai kedapatan mendaftarkan PK secara diam-diam pada 6 Juni 2024. PK yang diajukan Mardani H Maming bernomor 784/PAN.PN/W15-U1/HK2.2/IV/2024.
Dalam ikhtisar proses perkara itu disebutkan Majelis Hakim yang memimpin PK Mardani H Maming ialah Ketua Majelis Sunarto, dan Anggota Majelis Ansori serta PRIM Haryadi. Dilansir dari laman Kepaniteraan MA, permohonan PK Mardani Maming teregister dengan nomor perkara: 1003 PK/Pid.Sus/2024. PK Mardani berstatus proses pemeriksaan Majelis Hakim MA. (Medcom.id/Nov)
Previous article:two block rambut ikal
Next article:layar sentuh jogja
Related reading
- ● nelayan 2d
- ● master toto president group
- ● fc dallas klasemen
- ● wayantogel login
- ● lirik tragedi tali kutang
- ● doremi88 rtp
- ● arti mimpi ke pasar tradisional
- ● susunan pemain timnas brasil vs tim nasional sepak bola swiss
- ● pascol 4d rtp
- ● kebijakan raffles di indonesia
- ● erek erek 2d 34
- ● seorang pemain softball mendapat kesempatan memukul bola sebanyak ….
- ● ninja 338
- ● togel hk 2020
- ● keluaran sgp 2018 sampai 2023