muara karang seafood
-
2024-10-08 12:37:45 Source:muara karang seafood
Browse(1)
muara karang seafood,asikpkv,muara karang seafood jpnn.com, INDRAMAYU - Terpidana kasus penodaan agama yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, hari ini dinyatakan bebas. Panji Gumilang bebas setelah menjalani masa hukuman satu tahun penjara di Lapas Kelas IIB Indramayu. “Bebas tanggal 17 Juli 2024, tadi pagi,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jabar Robianto, Rabu (17/7). Robianto mengatakan Panji Gumilang bebas murni, sehingga tidak perlu menjalani wajib lapor. Selama menjalani vonis di lapas, Panji Gumilang diketahui mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan Hari Raya Idulfitri. “Dapat remisi Idulfitri 15 hari,” sambungnya. Untuk diketahui, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang divonis pidana 1 tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Vonis itu dibacakan dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu (20/3).Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu
Rabu, 17 Juli 2024 – 18:49 WIB Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Previous article:redmi toto login
Next article:bolawin
Related reading
- ● top partner higgs domino
- ● klasemen liga meksiko
- ● tafsir mimpi 22
- ● viva togel login
- ● erek erek pembunuhan
- ● kokitoto.com
- ● tokyo verdy vs thespakusatsu gunma
- ● arta4d alternatif
- ● florida eve togel
- ● rumus jalur shio
- ● seribu mimpi 28
- ● k. rajagopal
- ● 123 epicwin
- ● mu vs man city disiarkan dimana
- ● gigi copot togel 2d