judolbet888
-
2024-10-07 14:41:52 Source:judolbet888
Browse(8)
judolbet888,erek2 orang hamil,judolbet888 jpnn.com - Dua petinggi perusahaan smelter swasta didakwa menerima uang Rp 4,1 triliun dan melakukan pencucian uang terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah, di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015–2022. Adapun korupsi timah ini merugikan keuangan negara senilai Rp 300 triliun. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung Wazir Iman Supriyanto menyebut kedua petinggi dimaksud, yakni Pemilik Manfaat PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Suwito Gunawan alias Awi yang memperkaya diri Rp 2,2 triliun, serta Direktur PT Sariwiguna Binasentosa (SBS) Robert Indarto yang menerima Rp 1,9 triliun. "Kedua terdakwa telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara Rp 300 triliun dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam menyembunyikan asal usul harta kekayaannya," kata Wazir dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (28/8/2024). Dengan demikian, perbuatan keduanya diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Dalam persidangan yang sama, terdapat pula General Manager Operational PT Tinindo Inter Nusa (TIN) periode 2017-2020 Rosalina yang turut dibacakan dakwaannya. Meski terlibat dalam kasus tersebut, tetapi Rosalina tidak menerima uang dan tidak melakukan TPPU. Oleh karena itu, Rosalina terancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Tipikor Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. JPU menjelaskan bahwa Suwito, baik sendiri maupun bersama-sama dengan Direktur PT SIP MB Gunawan, melalui PT SIP dan perusahaan afiliasinya, yaitu CV Bangka Jaya Abadi dan CV Rajawali Total Persada serta smelter swasta lainnya, telah melakukan pembelian dan/atau pengumpulan bijih timah dari penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.Korupsi Timah, 2 Petinggi Perusahaan Smelter Ini Didakwa Terima Rp 4,1 Triliun
Kamis, 29 Agustus 2024 – 02:12 WIB Tiga petinggi smelter dalam sidang pembacaan surat dakwaan kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (28/8/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Previous article:slot depo 25 bonus 25
Next article:lambang bet 88
Related reading
- ● pengeluaran sydney 6d
- ● nama kota togel terlengkap
- ● haha69 slot login
- ● prediksi macau jitu 4d
- ● suhu 303
- ● gelas erek erek
- ● 50 erek erek
- ● data sidney sgp hk
- ● angkatoto1 wap
- ● gambar kakek zeus slot
- ● streaming score 808
- ● erek pengemis
- ● twin 3d
- ● seorang pemain softball mendapat kesempatan memukul bola sebanyak ….
- ● tombak naga