kode alam kambing

kode alam kambing,rtp tiki4d,kode alam kambing

JPNN.com » Nasional » Humaniora » 3 Tunjangan Ini Wajib Ada untuk Menarik Pelamar Kerja Selain Tawaran Gaji, Apa Itu?

3 Tunjangan Ini Wajib Ada untuk Menarik Pelamar Kerja Selain Tawaran Gaji, Apa Itu?

Senin, 26 Agustus 2024 – 20:17 WIB 3 Tunjangan Ini Wajib Ada untuk Menarik Pelamar Kerja Selain Tawaran Gaji, Apa Itu?Facebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comSurvei Populix dan KitaLulus menunjukkan 3 tunjangan ini wajib ada untuk menarik pelamar kerja selain tawaran gaji. Foto; source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ada tiga hal utama yang menjadi pertimbangan pelamar kerja saat memilih perusahaan selain tawaran gaji, yakni manfaat atau benefit Tunjangan Hari Raya (THR), jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) dan asuransi kesehatan (BPJS Kesehatan).

Survei Populix dan KitaLulus terhadap para pencari kerja menunjukkan benefit ini dipilih 65 persen sampai 75 persen pencari kerja.

Benefit lain yang jadi pertimbangan adalah upah lembur (63 persen), bonus kinerja (63 persen), dan cuti tahunan (62 persen).

Baca Juga:
  • Buat Pelamar Kerja, LinkedIn Umumkan Fitur Pesan Suara

Sementara pendidikan dan pelatihan, tunjangan tempat tinggal, serta cuti melahirkan menempati 3 terbawah sebagai tunjangan yang diminati pencari kerja.

Survei Populix dan KitaLulus terhadap pencari kerja menunjukkan fasilitas atau benefit dari perusahaan menjadi salah satu pertimbangan saat mencari kerja.

“Secara umum, responden tentu saja banyak yang mempertimbangkan gaji (75 persen), pengembangan diri (69 persen), dan jenjang karier (59 persen) saat mencari pekerjaan," kata Peneliti Senior Wayan Aristana Prawira melalui siaran pers, Senin (26/8).

Baca Juga:
  • Modus Baru Penipuan Lowongan Kerja di Luar Negeri: Waspadai Lingkaran Terdekat!

Di sisi lain, lanjut Aris, lingkungan kerja serta fleksibilitas kerja, baik waktu maupun tempat cukup dipertimbangkan oleh responden, diikuti dengan tunjangan yang ditawarkan perusahaan (43 persen.

Meski menjadi salah satu benefit yang dibutuhkan para pencari kerja, namun masih banyak perusahaan yang belum mematuhi kewajibannya untuk memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Previous article:fajartoto promosi

Next article:skuad timnas maroko