erek jambu air
-
2024-10-07 12:14:54 Source:erek jambu air
Browse(24624)
erek jambu air,nxhoki,erek jambu air jpnn.com, PEKANBARU - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, telah menahan Marisa Putri, tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang ibu. Penahanan dilakukan pada Selasa (1/10), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Jaksa Penuntut Umum pertama Senator Boris Panjaitan mengatakan pihaknya telah meneliti berkas perkara kasus tabrakan maut tersebut dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru. "Terhadap tersangka Marisa berkas perkaranya telah didukung dengan alat bukti yang cukup dan sah menurut hukum," kata Senator Boris Panjaitan. Selanjutnya, JPU akan melimpahkan perkara Marisa ke Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk diperiksa dan disidangkan. Marisa akan menjalani masa tahanan di Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru selama 20 hari ke depan. "Di tahap penuntutan tetap dilakukan penahanan oleh karena tersangka telah memenuhi syarat objektif dan subjektif sesuai Pasal 21 KUHAP dimana penahan tersebut dilakukan 20 hari terhitung sejak 1 Oktober hingga 20 Oktober mendatang di Lapas PerempuanbKelas II A Pekanbaru," tegas Boris. Ia dijerat pasal 311 ayat 5 juncto Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 310 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Marisa Putri yang Menewaskan Seorang Ibu Ditahan Jaksa, Terancam Hukuman Berat
Selasa, 01 Oktober 2024 – 17:34 WIB Marisa Putri saat menjalani tahap II di Kejari Pekanbaru. Foto: Source For JPNN.com.
Previous article:ombak 123 slot
Next article:jadwal futsal hari ini live mnctv
Related reading
- ● buku mimpi 2d 34
- ● prediksi juventus vs inter
- ● erek erek melahirkan
- ● buku mimpi binatang
- ● rusa 2d togel
- ● okestream live streaming
- ● fakta negara kamboja
- ● kenapa rx king mahal
- ● usaha apa yang cocok untuk pemula dengan modal kecil
- ● livescore tercepat
- ● 2d tawon
- ● nagabola 999
- ● asia live 88
- ● erek erek kutu 2d
- ● arti mimpi melahirkan anak kembar perempuan