2d cacing

  • 2024-10-07 03:51:43 Source:2d cacing

    Browse(6325)

2d cacing,pesawat tempur iwan fals lirik,2d cacing

JPNN.com » Politik » Pemilihan Umum » Demokrat Pertanyakan Soal Kotak Suara 20 TPS di Serang yang Hilang

Demokrat Pertanyakan Soal Kotak Suara 20 TPS di Serang yang Hilang

Kamis, 04 Juli 2024 – 17:32 WIB Demokrat Pertanyakan Soal Kotak Suara 20 TPS di Serang yang HilangFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comlustrasi - Dokumen C hilang. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat menyatakan keprihatinannya terhadap hilangnya dokumen C hasil di 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Serang.

Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Mehbob mencurigai bahwa dokumen penting tersebut sengaja dihilangkan untuk mengganggu proses penyandingan data dengan data D hasil kecamatan.

Dia lantas menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang memberikan penjelasan resmi terkait insiden ini.

Baca Juga:
  • Pemilu Belum Selesai, KPU Pasaman Barat Segera Gelar PSU untuk DPD RI

Mehbob mengungkapkan insiden hilangnya dokumen C hasil baru diketahui saat penyandingan data berlangsung di Hotel Aston pada Rabu (3/7) hingga tengah malam.

“KPU Kota Serang tidak mampu menghadirkan Form C hasil asli untuk 20 TPS karena dokumennya hilang. Kami meminta KPU Kota Serang mengeluarkan pernyataan resmi terkait hilangnya dokumen tersebut, menjelaskan kapan, bagaimana, dan mengapa kehilangan ini bisa terjadi serta bertanggung jawab atas dokumen negara ini,” kata Mehbob dalam keterangnya, Kamis (4/7).

Mehbob juga menolak saran Bawaslu Kota Serang untuk membuka kotak suara dan menghitung ulang surat suara di TPS yang hilang dokumen C hasilnya.

Baca Juga:
  • Bakal Dihadiri Buya Anwar & Irman Gusman, Rakor Muhammadiyah Sumbar Mau Bahas PSU Pemilu DPD

Menurutnya, langkah tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan penyandingan data bukan penghitungan ulang.

“Kami mengusulkan penyandingan data menggunakan Form C hasil salinan yang juga merupakan produk hukum resmi KPU dan dimiliki oleh para peserta pemilu lainnya serta Bawaslu. Penggunaan Form C hasil salinan selain lebih menghemat waktu, juga menempatkannya sebagai dokumen resmi, seperti halnya salinan putusan pengadilan,” jelasnya.

Previous article:gelas erek erek

Next article:pakong togel