shio kecoa
-
2024-10-09 02:09:57 Source:shio kecoa
Browse(1791)
shio kecoa,erek erek 31 2d,shio kecoa jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Jakarta Selatan (Jaksel) menolak gugatan praperadilan pengusaha kakap Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) Halim Ali. Putusan ini menguatkan penetapan tersangka Halim Ali beserta orang kepercayaannya Djoko Purnomo dan Bagio Wilujeng oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Mabes Polri. Majelis Hakim PN Jaksel dalam putusannya menyatakan penetapan tersangka terhadap Halim Ali melalui surat Ketetapan Tersangka Nomor: Tap/103/VI/RES.5.5.2024/Tipidter tertanggal 24 Juni 2024, adalah benar dan berdasarkan hukum. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lubuklinggau, Meri Aryani SH MH, mengamini pihaknya telah menerima pelimpahan tahap dua terhadap tersangka Djoko dan Bagio. “Benar ada pelimpahan tahap 2 dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan berkasnya sudah dinyatakan P-21 di Kejagung,” kata Meri kepada wartawan, Jakarta, Jumat (27/9/2024). Setelah barang bukti dan dinyatakan lengkap, kata Meri, pihaknya tengah menunggu waktu persidangan. Dia menyebut sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau. “Hal itu dikarenakan lokusnya berada di wilayah hukum (Wilkum) PN Lubuklinggau," kata dia.Pengusaha Terpandang Palembang Halim Ali Diduga Berpura-pura Sakit untuk Menghidari Proses Hukum
Jumat, 27 September 2024 – 21:40 WIB Palu Sidang. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
Previous article:orang gila 2d togel
Next article:undian macau
Related reading
- ● erek erek kebakaran 3d
- ● togel morocco 00
- ● indo pools ticket to your dreams
- ● 2d tangga
- ● erek pisau
- ● nama futsal keren
- ● al nasr vs al ahli
- ● bulan 2d
- ● forum syair kamboja hari ini
- ● nomor kambing togel
- ● buku mimpi istri sejati
- ● angka kembar 111
- ● jadwal liga bbva
- ● lipan erek erek
- ● gudang hoki88